Thursday, June 21, 2007

Ketika PR Mampu Menembus Dunia Maya

RESENSI BUKU
Ketika PR Mampu Menembus Dunia Maya
Judul Buku : Cyber Public Relation
Penulis : Bob Julius Onggo
Penerbit : Elex Media Komputindo, Jakarta 2004Tebal : xvii + 220 halaman
Tak dapat dipungkiri, kehadiran Public Relation (PR) sangat membantu proses dalam memperoleh good will atau kesan positif dari masyarakat luas akan keberadaan sebuah perusahaan atau instansi yang dinaunginya baik negeri maupun swasta. Begitu sebaliknya perusahaan atau instansi tersebut nampaknya juga sangat membutuhkan keberadaan PR, sehingga tampak keduanya tak dapat dipisahkan dan saling berkaitan. Seperti yang kita ketahui bahwasanya peran PR pada prinsipnya menghubungkan atau sebagai media/jembatan antara perusahaan dengan publiknya. Selain itu, PR juga merupakan kegiatan komunikasi dua arah yang menunjang keberhasilan kebijakan dengan menjelaskan, menginformasikan atau mempromosikannya kepada publik sehingga tercipta saling pengertian dan etiket baik.Akan tetapi perkembangan dunia PR di Indonesia hingga awal tahun 2003 kemarin masih belum menampakkan hasil yang menggembirakan. Pasalnya, hampir sebagian besar aktivitas/kegiatan PR masih dilakukan dengan menggunakan metode konvensional. Hasilnya, tak jarang ketika dalam melakukan peran, fungsi dan tujuannya, PR seringkali membutuhkan waktu yang relatif lama. Selain itu berbagai kebutuhan yang menunjang kegiatannya pun harus sudah dipersiapkan jauh sebelumnya. Dilihat dari segi waktu dan tenaga, tentu saja hal ini bisa dikatakan kurang efektif dan efisien. Sementara kebutuhan akses informasi juga seakan menuntut cepat. Melihat kondisi demikian, PR seakan dituntut untuk selalu dapat menerobos segala tantangan yang dihadapi dalam rangka mewujudkan impian perusahaan/instansi bersangkutan.Namun sekarang, seiring berjalannya waktu perkembangan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) juga semakin canggih. Tak jarang dari kemajuan Iptek yang ada, seringkali menawarkan solusi dengan memberi kemudahan akan setiap kesulitan yang dihadapi dalam melakukan aktivitas pekerjaan termasuk PR. Salah satunya media komputer yang dilengkapi dengan internet. Sayangnya, tingkat kesadaran masyarakat terhadap manfaat teknologi seperti internet sampai saat ini masih minim. Hal ini terbukti dari cukup banyaknya perusahaan yang memiliki informasi dan ditaruh di dalam situs webnya, namun terkubur dalam kuburan informasi supercepat di dunia maya Karena kurang atau tidak ada yang mengunjunginya. Untuk itu, sungguh sayang sekali apabila kemudahan dari fasilitas ini hanya dilewatkan begitu saja.Media internet semula tidak dirancang untuk kepentingan komersial, namun sebagai alat komunikasi untuk menyebarluaskan informasi. Inilah kunci keberhasilan suatu bisnis di internet jika mengingat tujuan semula media internet diciptakan. Dengan kemampuan menyesuaikan tujuan media internet seperti semula, pada dasarnya kita bisa memanfaatkan sebagai media PR dan bisnis. Untuk mencapai hal itu, tentunya dibutuhkan kemampuan untuk berkomunikasi sehingga kepercayaan massa dapat tercipta dan melibatkan hubungan yang saling memberikan manfaat dengan target public.Melalui buku berjudul Cyber Public Relation dalam starteginya membangun dan mempertahankan merek global di era globalisasi lewat media online, kiranya pas dalam menjawab problem sosial yang ada terutama dalam perkembangan dunia PR. Dengan memanfaatkan media online dalam hal ini internet diharapkan segala pekerjaan PR dapat dengan cepat dan mudah untuk diselesaikan. Tidak hanya itu, pengarang buku yang juga selaku Konsultan Pemasaran dan PR online, Bob Julius Onggo, memandang betapa banyak manfaat yang dapat diambil dengan menggunakan dunia maya sebagai salah satu alat dalam melangsungkan tugas dan mencapai tujuan. Menurutnya, di era yang serba digital seperti sekarang ini, sayang sekali apabila PR hanya berpangku tangan dan terkagum tanpa dapat memanfaatkan semaksimal mungkin. Melalui media inilah terbentuk suatu tren baru, suatu bentuk PR baru yang bisa disebut Cyber Public Relation atau disingkat dengan E-PR.Lebih dari itu, buku yang mampu mengundang komentar positif dari banyak praktisi ini juga mengupas tentang manfaat yang dihasilkan melalui E-PR. Dengan E-PR kita dapat melewati batas penghalang dan langsung dapat menyampaikan pesan-pesan korporat kepada target public, tanpa bergantung kepada reporter/wartawan atau bahkan editor untuk ditayangkan di media cetak demi membangun citra perusahaan. Selain itu, potensi-potensi besar juga akan kita dapatkan diantaranya komunikasi konstan yakni internet diibaratkan satpam atau sekretaris yang tidak pernah tidur selama 24/7 (24 jam x 7 hari) dengan potensi target public seluruh dunia. Internet juga akan memungkinkan publiknya untuk merespons secara cepat dan serta merta akan semua permasalahan dan pertanyaan dari para prospek dan pelanggan. Sedangkan untuk pasar global, internet secara otomatis telah menutup jurang pemisah geografis (kecuali psikologis) setelah kita terhubung ke dunia online. Konkretnya, kita akan dapat langsung berkomunikasi dengan pasar di Arab Saudi, investor di Swedia dan mitra bisnis di California dengan biaya yang sangat minim.Keuntungan lain yang akan didapatkan dengan menggunakan internet yakni terciptanya komunikasi dua arah. Komunikasi antara organisasi dan publik merupakan tujuan utama aktivitas E-PR karena aktivitasnya ini akan membantu dalam membangun hubungan yang kuat dan saling bermanfaat yang tidak dapat dilakukan langsung oleh media offline. Di sisi lain, biaya yang dikeluarkan pun tergolong lebih hemat bila dibanding pengeluaran iklan, karena tidak membutuhkan stationery atau biaya cetak. Dan terakhir interaktif. Sangat interaktifnya internet membuat kita dapat langsung memperoleh feedback dari pelanggan atau pengunjung situs web. Dengan demikian, kita bisa tahu keinginan dari publik sehingga tidak perlu lagi menebak-nebak.Pada dasarnya fokus utama E-PR oleh Bob Julius O. dijelaskan yakni membidik media online, seperti halnya media berita tradisional yang juga memiliki status online tersohor dan publikasi berorientasi web baik itu untuk kalangan konsumen maupun bisnis. Akan tetapi, jika tidak digabungkan dengan agen PR offline untuk meningkatkan liputan berita, aktivitas E-PR juga dapat dimaksimalkan untuk menggunakan penyampaian elektronik kepada organisasi media lokal, nasional, regional dan internasional. Dalam hal ini juga bisa termasuk penyampaian Press Release dan dokumen-dokumen penunjang di web baik di situs web korporat maupun di situs web mitra atau untuk industri sejenis atau complimentary (pelengkap). Selain itu, fokus lain E-PR adalah agar produk atau bisnis yang ditawarkan dapat disebutkan di bagian artikel editorial yang ada di situs web atau ezine lain yang terkenal.Buku ini tergolong menarik dan patut dibaca terutama oleh kalangan bisnis terlebih praktisi PR, karena selain satu-satunya buku pertama yang mengkaji tentang PR di dunia maya dan sengaja dikemas secara menarik oleh sang pangarang, juga dilengkapi dengan trik-trik dalam membangun sebuah brand melalui internet dan etika ber-email dalam E-PR. Sementara itu, dalam buku yang juga diwarnai dengan gambar dari beberapa situs web agar tidak membuat jenuh pembaca, juga mengkaji tentang hubungan antara E-PR dan E- Mail. Email tidak dapat lepas dari dunia bisnis maupun gaya hidup apalagi dalam konteks E-PR. Mengingat email juga merupakan sarana yang efektif untuk membangun dan meruntuhkan reputasi. Tak dapat dielakkan lagi, bisa dikatakan hampir semua perusahaan yang ingin menekan biaya komunikasi pasti akan menggunakan email sebagai alat komunikasi membangun komunitas online, menjual produk, dan menyediakan customer service yang baik.Lebih jauh, hampir saja penulis tak dapat menemukan sisa lemah dari buku ini, pasalnya sedemikian rupa pengarang menjelaskan sedetail mungkin sampai dengan tahap-tahap yang harus dilalui termasuk bagi para pemula. Akhirnya, antara kondisi mau dan tidak mau kita harus mengakui bahwasanya Cyber PR merupakan fenomena yang tidak terelakkan karena publik yang ada berkembang semakin luas dan tak terbatas. Meminjam kata-kata Christovita Wiloto, SE., MBA., seorang Managing Partner Power PR, kehadiran buku bertajuk dunia maya untuk kalangan bisnis dan praktisi PR telah mampu membuka paradigma tentang bagaimana berkomunikasi dan ber-PR. Karena pada dasarnya peran PR bukan saja secara fungsional berada di bawah Manager, melainkan pada setiap fungsi front liners dan Senior Executives sehingga dapat menghasilkan Corporate PR yang efektif. Selain itu, Cyber PR juga merupakan media yang sangat membantu penyebarluasan PR dalam era globalisasi. Selamat membaca!Erna YuliatiPenulis adalah Mahasiswa Public Relation Jurusan Ilmu Komunikasi, FISIP – Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
Sumber: http://www.penulislepas.com/

Ihwal Menggugat Pers

Many libel suits are filed by persons who were not actually libeled, but who are angry about unfavorable but true (and thus nonlibelous) publicity (Overbeck, "Major Principles of Media Law", 2003).
Pengamatan Wayne Overbeck, pakar dari California State University, Fullerton, juga anggota "the California Bar" ini, mestinya reliable (dapat dipercaya/diandalkan). Buku Major Principles of Media Law sendiri telah dicetak hingga edisi ke-14 dan sudah disesuaikan dengan kasus aktual selama 12 tahun terakhir.<>
Kita sadar sistem hukum media kita tak persis sama dengan Amerika Serikat (AS). Namun, intinya di sini adalah perbandingan dan upaya memetik pelajaran dari filosofi kebebasan pers dan berekspresi sekaligus perlindungan terhadap kepentingan publik. Apalagi gugatan terhadap pers tiba-tiba marak belakangan ini, khususnya gugatan defamation (fitnah, pencemaran) terkait berita yang diklaim tak sesuai fakta, lalu diikuti tuntutan ganti rugi.

Definisi dan perlindungan
Overbeck membuat ringkasan berupa daftar unsur-unsur yang melekat pada sebuah pernyataan (pers) untuk mengategorikannya sebagai pencemaran. Satu, pernyataan itu harus sungguh-sungguh defamatory artinya (sering) bertujuan merusak reputasi seseorang. Dua, mengidentifikasi siapa korban yang ia rencanakan sebagai target, entah dengan menyebut nama atau dengan berbagai cara penggambaran lain yang juga dimengerti oleh orang-orang di luar atau selain korban. Tiga, dikomunikasikan, entah melalui media cetak atau penyiaran yang setidaknya didengar atau dilihat oleh satu orang lain di luar si korban dan pembuat pernyataan. Empat, dalam banyak kasus, harus jelas terdapat sebuah unsur kesalahan yang harus dipertanggungjawabkan (fault). Mahkamah Agung AS telah memutuskan dalam kasus-kasus menyangkut kepentingan/keprihatinan publik diharuskan adanya bukti bahwa sebuah kebohongan telah disebarkan dan suatu media (massa) bersalah karena niat jahat yang riil atau setidaknya karena kecerobohan dalam memublikasikannya. Lima, jika sang korban tidak dapat membuktikan adanya niat jahat yang riil, haruslah ada bukti dari kerusakan-kerusakan (yakni, kerugian yang mungkin dikompensasi dalam bentuk uang).
Jika kategori "pencemaran" membutuhkan paling sedikit empat dari lima elemen tersebut, ternyata untuk menghadang gugatan terhadap pers dalam hal itu hanya dibutuhkan 1 dari unsur-unsur berikut yang disebut legal defenses untuk proses kerja pers. Satu, kebenaran; pernyataan mana pun yang secara substansial benar dilindungi hukum! Mereka yang menggugat media umumnya harus menanggung the burden of proving falsity (beban untuk membuktikan kepalsuan). Apalagi disadari, semakin korup suatu pihak (entah karena kekuasaan atau kekerasan), makin besar kemampuan mereka menghalangi pers untuk memperoleh data rinci. Penggugat mesti membuktikan tidak hanya pemberitaan pers itu adalah salah, tetapi juga merupakan akibat kecerobohan atau niat jahat yang riil. Pada tahun 1997, hakim di Houston membatalkan kemenangan awal sebuah perusahaan yang menuntut Wall Street Journal dengan tuduhan laporannya menyebabkan kebangkrutan, senilai sekitar dua ratus juta dollar, karena terbukti perusahaan itu menahan bukti-bukti penting yang mestinya dulu memperkuat laporan Wall Street Journal.
Dua, hak-hak istimewa (privilege) bahwa laporan-laporan yang akurat tentang proses di badan legislatif, pengadilan, dan cabang eksekutif, serta berbagai dokumen pemerintah dilindungi hukum meski terkesan libelous (mencemarkan). Tiga, pernyataan opini tentang performance dari figur yang menjadi pusat perhatian orang banyak dan media (misalnya, politikus, aktor, olahragawan, dan selebritis) dilindungi di bawah the common law fair comment defense, sekaligus oleh The First Amendment.
Sebenarnya isi Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999 telah menunjukkan filosofi yang sama. Pasal 5 Ayat (1) UU Pers dengan jelas menyatakan, kewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah. Ayat (2) menyebutkan pers wajib melayani hak jawab, yakni hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberi tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya (Pasal 1 Ayat 11). Begitu pula, Pasal 5 Ayat (3) mewajibkan pers melayani hak koreksi. Jika pers melanggar pasal-pasal tersebut serta kode etik jurnalistik (Pasal 7), ia dapat digolongkan melakukan fitnah atau pencemaran karena tidak melakukan pekerjaan jurnalistik secara profesional!
UU Pers juga memiliki legal defenses yang melindungi pers dari gugatan yang tidak cukup beralasan. Bersama dengan Pasal 3 dan 4, Pasal 6 secara detail menjelaskan peranan pers untuk (a) memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; (b) menegakkan nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan hak asasi manusia, serta menghormati kebinekaan; (c) mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; (d) melakukan pengawasan, kritik, koreksi, saran terhadap hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; (e) memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Kembali pada perbandingan dengan uraian Overbeck di atas, UU Pers kita memang perlu memiliki pasal tentang pencemaran yang cukup detail sehingga berbagai kasus tidak lagi harus ditarik ke produk hukum lain karena tidak secara jelas diatur dalam UU Pers. Ini juga catatan penting untuk menguatkan UU Pers menuju posisi Lex Specialis.

Badan pemerintah
Overbeck kemudian menyatakan bahwa badan-badan pemerintah di AS tidak mungkin bisa mengajukan gugatan terhadap pers (meski pegawai pemerintah sebagai individu dapat melakukannya jika reputasi pribadinya dirusak oleh pemberitaan pers). Landasan filosofi di belakangnya kurang lebih: uang rakyat tidak boleh digunakan untuk menggugat kebebasan masyarakat mendapatkan dan mendiskusikan informasi!
Filosofi ini mestinya berlaku juga untuk perusahaan atau institusi yang berada di bawah manajemen badan pemerintah kita, seperti BPPN, misalnya, atau yang mendapat suntikan dana pemerintah (baca: uang publik). Bahwa ada ketidakpuasan terhadap pemberitaan pers, tentu seharusnya ditindaklanjuti dengan hak jawab dan pengaduan kepada Dewan Pers sebagaimana diatur pada Pasal 15 UU Pers. Adanya mekanisme dan proses lanjutan seperti ini yang membuktikan bahwa suatu pemberitaan pers tidaklah bersifat "final". Semakin cepat hak jawab disampaikan, dalam ilmu komunikasi, umumnya semakin efektif (hal mana tergantung betul dari kemampuan atau kelemahan pihak tertentu melakukan analisis).
Akhirnya, artikel ini harus ditutup dengan pesan bahwa pers tidaklah untouchable! Mereka yang terbukti tidak melakukan journalism work dan memang punya niat jahat riil melakukan pencemaran, pantas dihukum! Namun, Overbeck segera mengingatkan bahwa kekhawatiran terhadap gugatan pencemaran sering menyebabkan wartawan melakukan self-censorship yang berakibat menghalangi hak publik mendapat informasi! Tambahan lagi, menurut Overbeck, banyak gugatan itu diajukan oleh orang- orang yang sadar bahwa, menilik materi gugatan mereka, hanya terdapat kesempatan kecil saja untuk-pada akhirnya-memenangkan perkara tersebut. Barangkali ini relatif terkait dengan upaya melemparkan kesalahan pada pihak lain atau sekadar mau "menunjukkan siapa saya/kami". Pengadilan, pers, dan publik kita kini sedang belajar menghadapinya!
Effendi Gazali Staf Pengajar Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi UISumber:
Kompas Cyber Media

Thursday, June 7, 2007

"E-Public Relations: Memasyarakatkan Kegiatan Kehumasan di Dunia Internet"

oleh: Prayitno
Kegiatan kehumasan di sebuah perusahaan menjadi sebuah keharusan untuk membangun citra perusahaan. Kehumasan dipahami menjadi sebuah senjata ampuh untuk mempengaruhi opini publik kepada perusahaan, tetapi kendala terbesar dalam perkembangan Kehumasan di Indonesia adalah kesalah pahaman para pembuat keputusan di perusahaan dalam menanggapi kegiatan kehumasan. Banyak yang berpikir bahwa kehumasan hanyalah memajang wanita cantik sebagai pegawai humas yang pandai berbicara mewakili perusahaan. Padahal fungsi humas jauh lebih berarti dari sekedar jual tampang dan pandai berbicara.
Mengutip pepatah asing yang mengungkapkan fungsi kehumasan di sebuah perusahan,
If I tell you I am handsome and exciting, that is advertising
If somebody else tells you I am handsome and exciting, that is sales promotion
If you come and tell me you have heard I am handsome and exciting, that is public relations
Dalam kutipan ini jelas terlihat fungsi humas untuk mempengaruhi opini publik terhadap perusahaan merupakan tugas penting seorang pegawai kehumasan. Seorang humas wajib mampu membuat sebuah program kehumasan yang sesuai dengan kondisi perusahaan. Program kehumasan terbagi pada segmentasi program itu sendiri, yaitu :
Customer Relations
Employee Relations
Community Relations
Government Relations
Media Relations
Masing-masing target market mempunyai kepentingan yang berbeda-beda pada perusahaan dan hubungan baik dan citra baik yang patut dibangun dan dijaga oleh kegiatan kehumasan pada setiap stakeholder perusahaan.
E-Public Relations Sebagai Sebuah Kampanye Kehumasan
Istilah E-public relations mungkin masih sulit dicerna bagi para praktisi Kehumasan Indonesia. E-public relations adalah kegiatan kehumasan yang dilakukan di dunia Internet. Seluruh kegiatan kehumasan dapat dilakukan didalam internet dari mulai melakukan kegiatan publikasi sampai melakukan customer relations management juga dapat dilakukan di Internet.
Malah kegiatan kehumasan bisa lebih fleksibel dari yang dilakukan di dunia nyata, ketika program kehumasan konvensional mengeluarkan budget hampir ratusan juta dalam sebuah perusahan besar, jika program tersebut dilakukan melalui Internet akan jauh lebih murah.
Apa saja yang bisa dilakukan Humas dalam melakukan kegiatan kehumasan di Internet..??
1. Publikasi
Kegiatan publikasi yang di lakukan Humas dalam internet dapat dilakukan dengan jalan mengikuti mailing list-mailing list yang sesuai dengan target market perusahaan kita. Banyaklah menuliskan tulisan berupa artikel, press release mengenai perusahaan anda dalam milis tersebut. Dengan begitu seluruh anggota milis akan kena terpaan publikasi yang telah Humas lakukan.
Selain mengikuti mailing list yang sesuai dengan target market perusahaan, humas juga harus secara berkesinambungan memproduksi e-newsletter kepada member website perusahaan anda. Tetapi, jangan sekali-kali melakukan spamming terhadap pengguna internet, karena dengan melakukan spamming maka kredibilitas perusahaan anda akan hancur. Karena spamming adalah kegiatan berkonotasi negatif bagi pengguna internet, spamming bisa dikatakan sebagai kegiatan yang memaksakan kehendak dalam memberikan informasi. Jalan yang paling aman adalah mengirimkan newsletter pada anggota website anda yang secara sukarela mendaftarkan alamat emailnya untuk dikirimkan informasi tentang perusahaan anda.
2. Menciptakan Berita (Media Relations)
Untuk menjaga hubungan baik dengan wartawan dapat dilakukan melalui email, jika seorang humas mempunyai database alamat email seorang wartawan akan lebih sangat mudah dalam mengirimkan siaran pres. Jika perusahaan anda mempunyai siaran pres yang butuh disampaikan dengan segera, anda tinggal sekali "click" maka siaran pres anda akan langsung sampai di meja wartawan.
Untuk tetap menjaga hubungan baik, anda bisa menyapa wartawan tersebut lewat email menanyakan kabar wartawan tersebut dan kegiatan-kegiatan yang sedang dilakukan. Malah jika anda sudah sangat akrab dengan wartawan tersebut anda dapat melakukan wawancara / konferensi dengan menggunakan Instant Messenger seperti Yahoo Messenger, ICQ, atau yang lainnya.
Keuntungan melakukan kegiatan media relations dengan Internet adalah anda sebagai seorang humas sangat memudahkan para kuli tinta tersebut melakukan pekerjaannya. Bayangkan jika mereka harus melakukan wawancara dengan mendatangi kantor anda, akan membuang waktu perjalanan yang cukup lama. Tetapi jika melakukan wawancara dengan melalui Instant Messenger, kerja para wartawan akan lebih mudah, hanya duduk di meja mereka, login, dan langsung dapat wawancara. Hasil wawancara langsung dapat dirangkum dalam bentu teks yang dapat diformat dalam MS word.

Media Internet & PR - KEUNTUNGANNYA?

Oleh Bob Julius Onggo
Benar sekali aktivitas PR banyak diuntungkan dengan adanya media internet, namun saya tidak mengatakan bahwa internet mengganti media PR. Internet hanyalah salah satu dari sekian banyak media yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku PR yang kenyataannya di Indonesia sekarang ini belum dimaksimalkan.
Saya berharap mudah-mudahan para pelaku PR di tanah air kita akan memaksimalkan media internet agar turut memberikan kontribusi dalam membangun citra suatu perusahaan.
Coba saja lihat melalui teknologi internet, para praktisi PR mampu langsung menjangkau audiens mereka tanpa harus diintervensi oleh para penyunting naskah maupun para reporter yang bertindak sebagai penjaga pintu dan yang melakukan sensor terbitnya suatu informasi.Beberapa hal ini dapat terjadi apabila Anda mengirimkan press release kepada beberapa media tercetak yaitu seperti ini mereka :
Mengabaikannya - yang kenyataannya sering kali terjadi kalau tidak diberi sesuatu.
Syukur-syukur mencetaknya secara full.
atau hanya mencetaknya sebagian-bagian, tanpa diberi komentar tambahan.
Mencetak sebagian, lalu menambahkannya dengan komentar mereka atau disatukan dengan komentar kompetitor Anda sehingga menjadi suatu cerita hasil ramuan.
Mencetak sebagian, lalu ditambahkan dengan komentar para analis yang bakal mengubah perspektif tulisan Anda.
Mencetaknya sebagian kemudian disatukan dengan laporan yang dibuat oleh kompetitor, sehingga akhirnya inti pesan Anda akan hilang.
Menghapus pesan-pesan inti yang padahal akan mendukung pokok-pokok utama dari artikel Anda.
dan segala kemungkinan lain yang bisa terjadi.
Jadi lihat deh, dari semuanya hanya satu yang bernada positif semuanya negatif.Kemungkinan-kemungkinan di atas hendaknya menjadi alasan bagi Anda untuk berbicara langsung kepada audiens Anda, dan media internet dapat digunakan. Dan untuk lebih meyakinkan Anda akan hal-hal di atas tadi, coba saya akan ambil suatu kasus studi dari luar.Suatu press release yang pernah dikirim oleh AOL (America Online), suatu perusahaan internet yang pernah mengakuisisi Time Warner, memiliki 1300 kata dan juga memasukkan kalimat pernyataan langsung yang diucapkan oleh presiden AOL, Steve Case dan untungnya artikel di dalam press release tersebut diterima secara full.Namun oleh pihak Reuter yang juga merasa bahwa artikel ini sangat pantas diterbitkan dan penting untuk diberitahu, memotong sebagian, dan pernyataan langsung yang diucapkan oleh presiden AOL dihilangkan dan akhirnya hanya dimunculkan sebanyak 410 kata-kata saja, jadi kurang dari sepertiga cerita semula.Apakah para pembaca Reuter mendapatkan penyajian informasi yang lengkap menurut sudut penilaian AOL? Tentu tidak bukan. Apakah komunitas investasi bakal mengerti sepenuhnya hasil dari suntingan para penjaga gawang media tercetak itu? Jelas kurang bukan?Di atas adalah sekadar kasus dari luar, tentu ini dapat digunakan sebagai gambaran dari hal yang dapat terjadi di Indonesia.
Dengan media Internet apa yang dapat dilakukan oleh para pelaku PR?Banyak.Pertama misalnya, audiens pasar Anda bisa mengakses semua press release yang dikeluarkan melalui banyak dari media online. Hanya dengan melakukan beberapa pencarian keyword di situs pencari, mereka dapat memperoleh semua press release yang memenuhi kriteria kebutuhan mereka. Kita akan melihat saatnya media di Indonesia juga akan menaruh banyak perhatian pada media online. Itulah sebabnya suatu perusahaan harus segera memanfaatkan media promosi seperti situs pencari. Dan pastikan orang mudah mencari Anda lewat situs pencari.Kedua, para pembaca Anda dapat mengakses press release yang Anda keluarkan dan taruh di situs web korporat. Dan hal itu sering juga dilakukan oleh banyak perusahaan kelas dunia juga. Jadi jika Anda tidak mengikuti taktik ini, maka Anda memberikan peluang bagi pesaing Anda untuk mendahului inisiatif perusahaan Anda.Yang ketiga, Anda pun dapat membuat mailing list dari para pelanggan Anda. Ini merupakan perangkat elektronik yang dapat mengirimkan (secara broadcast) kepada para pelanggan Anda yang memiliki email namun atas dasar permission dari setiap pelanggan. Banyak dari pemilik email benci terhadap junk mail. Maka aturannya untuk online etiquette, atau yang disebut "netiquette" adalah "Informasi yang diminta adalah yang dihargai." Ikuti aturan ini, karena kalau tidak dan mereka kesal, mereka dapat mengatakan kepada 30.000 orang hanya dengan beberapa klik saja.Langkah-langkah di atas hanyalah beberapa contoh untuk dapat menciptakan hubungan bisnis yang lama dan berkesinambungan lewat sarana komunikasi yang penuh respek ke publik. Mereka akan mengandalkan Anda sebagai sumber informasi yang mereka tidak bakal dapatkan melalui koran dan majalah harian tercetak.Lebih jauh hal ini dapat menghemat pengeluaran perusahaan sebaliknya daripada mencetak dan mengirim ratusan ribu press release lewat pos biasa.Akan tetapi, sekali lagi saya mengatakan bahwa strategi ini tidak dimaksudkan agar Anda mengira bahwa Anda harus mengabaikan media cetak. Media cetak memang tetap memiliki impact tersendiri. Masing-masing memiliki pengaruhnya, yaitu tetap sebagai saran yang penting untuk menyebarkan dan mendistribsukan berita. Kedua media tetap dapat memberikan kontribusi terhadap kredibillitas suatu perusahaan dan produk mereka. Kata-kata seorang reporter di media tercetak tetap memberikan banyak arti bagi suatu citra perusahaan dibandingkan ruang iklan di dunia maya.Namun walaupun demikian juga banyak para pelaku PR tetap melihat media online memiliki peluang banyak untuk menyebarkan dan sebaliknya memperoleh informasi secara cepat dan akurat. Ada juga beberapa reporter berkeinginan agar semua press release dari banyak perusahaan ada di dalam suatu database online yang dapat diakses, sehingga pada waktu mereka misalnya mendapatkan pekerjaan untuk meliput suatu produk atau suatu perusahaan tertentu yang mereka tidak kenal atau mereka belum terbiasa, mereka dapat mencarinya terlebih dahulu lewat database online tersebut sehingga perspektif perusahaan tersebut tidak luntur. Mengingat mereka tidak ingin mengandalkan artikel yang ditulis oleh reporter lain karena kesalahan atau kerancuan bisa saja terjadi dan masuk ke dalam cerita yang dituangkan ke dalam media tercetak itu.
Pada hakekatnya pokok yang paling penting ingin saya tandaskan adalah bahwa teknologi baru memungkinkan kita semua termasuk para pelaku dan departemen public relations dan marketing communications untuk menjadi penerbit dari suatu informasi yang berkualitas yang membantu para pembaca menjadi pelanggan yang lebih berbahagia dan membuat para penanam modal (investor) lebih diuntungkan secara fair.
Bob Julius Onggo adalah Chief editor pada situs webnya, sekaligus sebagai pembicara di berbagai seminar dan forum pemasaran dan bisnis online, dan kolomnis tetap di majalah InfoNet sekarang InfoKomputer dan Bisnis Komputer serta artikelnya juga sering dimuat di Majalah Warta Ekonomi, majalah EbizzAsia juga artikelnya dijumpai di Majalah Profesi HRD serta di beberapa tabloid, surat kabar, dan majalah. Beliau juga sering menjadi pembicara tamu dari beberapa perusahaan maupun beberapa Universitas Terkemuka di Indonesia

Orasi Budaya Sri Sultan Hamengku Buwono X


RUH YOGYAKARTA UNTUK INDONESIA: BERBAKTI BAGI IBU PERTIWI


Kraton Yogyakarta, 7 April 2007


LATAR BELAKANG


BAIT lagu kebangsaan Indonesia Raya ciptaan W.R. Supratman:
“.....bangunlah jiwanya, bangunlah badannya untuk Indonesia Raya.....”,
seharusnya dapat menyentuh hati, menginspirasi pikiran dan
menggerakkan tindakan dari segenap anak bangsa untuk bangkit
“Berbakti Bagi Ibu Pertiwi” meraih kejayaaan bangsa.
Kini, di usia menjelang ke-62 tahun, Indonesia sudah menjadi Ibu
Pertiwi yang tua-renta, seakan kehabisan energi dan kehilangan masa
depannya. Indonesia, Ibu Pertiwi kita ini, dihancurkan oleh kepentingankepentingan
yang menjual harga diri kita sebagai bangsa. Entahlah,
mengapa kita menggadaikan negeri ini kembali ke kaum penjajah, yang
sepanjang sejarah sudah kita lawan bersama.
Sekarang ini, Ibu Pertiwi sedang tertatih-tatih sambil menangis di
tengah pertarungan global yang ketat dan keras. Kondisi ini terjadi, akibat
penderitaan beruntun yang menghantam wajah Negeri ber-Sang Saka
Merah-Putih ini. Memang, hidup penuh air mata seringkali menjadikan
kita kebal, mungkin karena hilang harapan atau bahkan tidak peduli,
sepertinya tidak ada yang perlu dipertaruhkan lagi.
Kini Ibu Pertiwi termenung sendiri, merana, menangis dan berdoa.
Bukan saja karena melihat anak-anaknya sedang bertikai tiada henti.
Tetapi, ia juga sedang mengandung bayi reformasi, yang belum juga
kunjung lahir dari rahimnya. Kita berdoa, semoga itu anak terakhir, dan
menjadi Parikesit dalam menapaki era baru seperti episode Mahabarata.
Sekaranglah saatnya kita tunjukkan, bahwa kita mampu bangkit
dari keterpurukan dan “Berbakti Bagi Ibu Pertiwi”, seperti John F.
Kennedy yang mengatakan: “Jangan bertanya apa yang sudah diberikan
bangsa ini kepada kita, tetapi tanyakan apa yang sudah kita berikan
terhadap bangsa ini” [1].
Now is the right time in “Devoting to our Mother Land ”.
RUH YOGYAKARTA UNTUK INDONESIA
KETIKA saya menerima gagasan akan digelar wacana tentang
Keistimewaan DIY [2], ada perasaan bangga, karena pemrakarsanya
adalah Kaum Muda, yang biasanya kurang peduli tentang hal-hal seperti
itu. Serta-merta saya seperti tergugah untuk merefleksi kembali peristiwa
hampir 80 tahun yang lalu, saat diselenggarakan Kongres Pemuda Ke-2.
Ketika itu Kaum Muda Indonesia telah melahirkan wawasan kebangsaan
dan mendorong percepatan menuju tercapainya Indonesia Merdeka.
Sejarah mencatat, Kongres itu melahirkan “Soempah Pemoeda”
yang terkenal dengan ikrar “Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa:
Indonesia”, yang oleh Pemuda Yamin disebut “Roch Indonesia”.
Mungkin suasana inilah yang memberi inspirasi Kaum Muda Yogya saat
itu, perlunya menegaskan kembali “Semangat Keistimewaan Yogya”.
Barangkali sekarang ini ada kegayutannya jika menyebut “Ruh
Yogyakarta” dalam kontribusinya terhadap “Ruh Indonesia”. Setidaknya
dalam embrio gagasannya sudah terentang pada garis benang merahnya
pada aspek historis yang harus diisi dengan kearifan budaya yang digali
dari bumi sejarah Yogyakarta sendiri sejak menjadi Kota Revolusi dan
Ibukota Republik.
Sesungguhnya sudah lama, keinginan warga masyarakat untuk
memiliki regulasi yuridis yang memadai guna mengatur kompleksitas
predikat keistimewaan DIY, sebagai “Ruh Yogyakarta”. Tetapi sampai
sekarang kandungan “ruh” keistimewaan itu belum juga terwujud.
Dalam upaya menyusun penyempurnaan regulasi dalam rangka
keistimewaan DIY, setidaknya tiga “ruh” penting yang patut
dipertimbangkan. Pertama, pemahaman yang komprehensif tentang
sejarah DlY, baik sejarah masyarakat maupun pemerintahannya. Kedua,
perkembangan kekinian, dengan munculnya pro dan kontra di
masyarakat, di antara politisi dengan pandangan dan kepentingan
politiknya serta pakar sejarah dan ketatanegaraan. Ketiga, persoalan
status tanah-tanah di DlY yang belum mendapatkan kepastian hukum,
yang akan punya implikasi luas di masyarakat pada masa yang akan
datang.
From “the Soul of Yogyakarta” to enrich “the Soul of Indonesia ”.


MAKNA DAN SUBSTANSI KEISTIMEWAAN


HARUS diakui, jika kita memang belum final merumuskan secara
eksplisit tentang makna keistimewaan, maka adalah tugas kita bersama
untuk menegaskan makna tersebut, agar kita memiliki kesamaan prinsip
dan pemahaman. Padahal konstitusi telah mengamanatkan, bahwa
pengakuan atas Keistimewaan sudah secara jelas dan tegas dinyatakan
dalam UUD 1945 Pasal 18 beserta amandemennya. Demikian juga
dengan sejumlah UU mengenai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,
termasuk UU No. 32 Tahun 2004.
Tahta Untuk Rakyat
Peneguhan tekad Tahta Untuk Rakyat, demikian juga Tahta Bagi
Kesejahteraan Kehidupan Sosial-Budaya Rakyat, adalah komitmen
Kraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang akan selalu
membela kepentingan rakyat, dengan berusaha untuk bersama rakyat, dan
memihak rakyat. Tahta Untuk Rakyat harus dipahami dalam konteks
keberpihakan Kraton terhadap rakyat dalam rangka menegakkan keadilan
dan kebenaran serta meningkatkan kualitas hidup rakyat. Oleh karena itu,
Tahta Untuk Rakyat harus dipahami dalam penyikapan Kraton yang
diungkapkan dengan bahasa sederhana Hamangku, Hamengku,
Hamengkoni.
Dengan demikian, Tahta Untuk Rakyat menegaskan hubungan dan
keberpihakan Kraton terhadap Rakyat, sebagaimana tertuang dalam
konsep filosofis “Manunggaling Kawula-Gusti”. Keberadaan Kraton
karena adanya rakyat, sementara rakyat memerlukan dukungan Kraton
agar terhindar dari eksploitasi yang bersumber dari ketidakadilan dan
keterpurukan. Kraton tidak akan ragu-ragu memperlihatkan keberpihakan
terhadap Rakyat, sebagaimana pernah dilaksanakan pada masa-masa
Revolusi dulu.
The Substances of Yogyakarta Special Province are contained in
Article 18 of the Constitution 1945 and its amendments, as well as
contained
in several Laws including Law Number 32 Year 2004.
SIKAP SPIRITUAL-KULTURAL
PADA intinya, dalam kita membangkitkan semangat bangsa dari
krisis yang berkepanjangan ini, hendaknya kembali merevitalisasi
khasanah lama yang sudah terpateri dalam sejarah perjuangan bangsa,
karena di sana telah dengan lengkap memuat sumber moralitas, spirit
maupun “ruh” ke Indonesiaan. Demikian juga dalam merunut
Keistimewaan DIY, juga mengandung pesan dan penegasan terhadap
makna tersirat dalam dokumen sejarah yang tak terbantahkan. Bukankah
Bung Karno pernah berpesan: “Janganlah sekali-kali meninggalkan
sejarah?”.
Itulah sekelumit nilai-nilai substansial yang sejatinya menandai ciri
khas keistimewaan DIY berbeda dengan propinsi lain, yang ingin saya
titipkan kepada seluruh Rakyat. Semua uraian itu sesungguhnya adalah
sebuah renungan dan ajakan untuk mengkaji kembali sejarah keberadaan
Pemerintahan DIY beserta Masyarakatnya.
Selanjutnya setelah saya pertimbangkan secara mendalam dengan
laku spiritul memohon petunjuk-Nya, maka saya harus mengambil
ketegasan Sikap Spiritual-Kultural yang saya tuangkan dalam sebuah
Pernyataan Sejarah, sebagai berikut:
1. Dengan tulus ikhlas saya menyatakan tidak bersedia lagi
menjabat sebagai Gubernur/Kepala Daerah Propinsi DIY
pada purna masa jabatan tahun 2003-2008 nanti.
2. Selanjutnya saya titipkan Masyarakat DIY kepada
Gubernur/Kepala Daerah Propinsi DIY yang akan datang.
The Historical Statement of Sultan Hamengku Buwono X
as the Spiritual-Cultural StandPoint:
1. With all my heart and soul, I sincerely declare that I am not willing
to take hold of the Governor/Regional Leader of the Yogyakarta
Special Province on the next post-period of 2003-2008.
2. Furthermore, I entrust the people of Yogyakarta to the next
Governor/Regional Leader of the Yogyakarta Special Province.
SEBUAH RENUNGAN PESAN KESEJARAHAN
MAKA, guna menandai momentum Tasyakuran malam ini, saya
ingin membacakan sebuah Renungan dan Pesan Kesejarahan melalui
puisi “KESAKSIANKU”.
Dengan mengucap Bismillahhirahmannirahim
kuguratkan kesaksianku:
Sang Mandala berputar meninggalkan jejak-jejak sejarah
Tanpa berpaling berdasa warsa terlampaui
Zaman berganti mengikuti kala yang berganti
Hanya Dia yang tak terganti
Laa ilaaha’illallaah, Laa ilaaha’illallaah
Aku takkan bermakna tanpa mereka
Mereka yang memiliki arti
Mereka yang bersuara
Suara-suara yang jelas terdengar
Laa ilaaha’illallaah, Laa ilaaha’illallaah
Suara-suara itu kini makin keras terdengar
Bukan dari mulut semata, bukan dari kekosongan belaka
Suara-suara dari jiwa-jiwa yang ingin merdeka
Suara-suara kawula yang menyatu dengan alam raya
Allahu Akbar, Allahu Akbar
Itulah suara hati, suara nurani
dari mereka yang berjalan bersamaku
Guratanku adalah suara mereka
Jeritanku adalah jeritan mereka
Tangisku adalah tangis mereka
Ceriaku adalah ceria mereka
Hatiku adalah hati mereka jua.
Melalui Sikap dan Pernyataan serta Renungan dan Pesan seperti
itu, lewat guratan “Kesaksianku” ini, hendaknya “Ruh Yogyakarta” itu
diaktualisasikan dengan ruh baru, ruh kemajuan, ruh demokrasi yang
berkeadilan, sesuai akar budaya yang kita miliki dan tantangan masa
depan.
Berkaitan dengan Malam Tasyakuran ini, Anand Krishna
mengambil jalur penafsiran “Jangka Jayabaya” yang berbeda. Jayabaya
mengajak kita untuk mentransformasi diri, mengalahkan ketakutan.
Jangankan menantikan sosok “Herumukti”, seorang tokoh “dari langit”
yang bersenjatakan trisula, tombak tajam bermata tiga: kebenaran,
keadilan dan kejujuran, dia melihat Jayabaya berbicara mengenai
kerinduan akan penemuan jatidiri setiap manusia Indonesia, yang
sejatinya adalah kita-kita sendiri juga!
Tampaknya secara tematik ada relevansinya dengan acara malam
ini, di mana kita-kita sendirilah yang harus menangkap makna tersirat
dalam bait lagu perjuangan di awal tulisan ini: “Bangunlah Jiwanya,
Bangunlah Badannya” --membangun jiwa-raga guna “Berbakti Bagi
Ibu Pertiwi”.
Kraton Yogyakarta, 7 April 2007


KARATON NGAYOGYAKARTA HADININGRAT, HAMENGKU BUWONO X


[1] HB X, “Bangunlah Jiwanya-Bangunlah Badannya, Berbakti Demi Ibu Pertiwi”, Keynote
Speech, Simposium Nasional, National Integration Movement Forum Kebangkitan Jiwa Jawa
Tengah-Anand Krishna Centre Surakarta, Semarang, 23 Maret 2006.
[2] HB X, “Keistimewaan Yogya di Mata Kaum Muda”, Keynote Speech, Diskusi Panel,
Pusat Studi Masyarakat Yogyakarta, 8 Maret 2004.

Damaiku, damaimu, damai kita

Seandainya damai ada di mana-mana
Hidup akan menawarkan begitu banyak peluang dan kesempatan,
Tidak perlu ada korban sia-sia,
Tidak perlu ada waktu berlalu dengan percuma,
Tidak perlu ada harta terbuang tak berguna,
Tak perlu ada tangis tanpa makna,
Tak perlu kemanusiaan menjadi begitu terhina,
Seandainya...