Monday, March 4, 2019

MITIGASI BENCANA BERBASIS MASYARAKAT Potensi bencana di DIY ada 12. Bencana besar pernah terjadi. Gempa bumi 2006 menelan korban lebih dari 5000 orang. Erupsi Gunung Merapi pada tahun 2006, lebih 500 orang menjadi korban. Namun bencana hidrometeorolgi menjadi bencana paling sering terjadi. Syukurlan kebanyakan dampaknya adalah rumah rusak, pohon tumbang, tanah longsor atau infrsatruktur yang jebol. Bencana ini tersebar pada kawasan-kawasan yang memang rawan. Pegubungan Menoreh di Kulon Progo yang membujur dari Kalibawang, Samigaluh, Girimulyo, Hingga Kokap sering terjadi longsor. Begitu pula di Gedangsari, Ngawen, Ponjong di Gunungkidul juga rawan longsor. Panggang, Imogiri, Piyungan juga rawan longsor. dengan kondisi tersebut maka, kesiapsiagaan masyarakat menjadi kunci. Mereka yang pertama terkena dampak, bila terjadi bencana. Mereka pula yang menentukan kemampuan untuk menghindar atau menyelamatkan diri bila bencana mengancam. Karena itu upaya meningkatkan kapasitas masyarakat kawasan rawan bencana setempat menjadi kunci. Diwadahi dalam Desa Tangguh Bencana dan Sekolah Siaga Bencana. Dimotori oleh Forum Pengurangan Resiko Bencana atau relawan, kapasitas tersebut terus ditingkatkan.

Friday, October 8, 2010

DUA KALI KE JOGJA, DUBES PERANCIS PIERRE ALAIN MIGNON KEMBANGKAN HUBUNGAN PARIWISATA-BUDAYA-EKONOMI

”Jogja terkenal di Perancis. Peran Sultan sebagai tokoh politik dan budaya, saya kagum secara personal kepada Sultan”, kata Dubes Perancis Pierre Alain Mignon mengawali diskusi hangat di Gedhong Wilis, Kamis (22/7/2010).

Sudah dua kali Dubes Perancis Pierre Alain Mignon menemui Gubernur DIY Hamengku Buwono X di Kepatihan, Yogyakarta. Kedatangannya kali itu, juga untuk menghadiri HUT ke-35 Lembaga Indonesia Perancis (LIP) dan untuk meningkatkan kerjasama ekonomi dan pariwisata Perancis - DIY.

Kunjungannya difasilitasi oleh Garuda Indonesia, melalui program kunjungan ke beberapa provinsi, termasuk DIY. Garuda baru saja menandatangani kontrak pengadaan 10 buah pesawat Air Bus, yang diproduksi di Perancis. Program tersebut, kata Pierre Alain Mignon, merupakan cara yang bagus untuk mempromosikan pariwisata Jogja, dan untuk menjaga hubungan baik yang telah terjalin selama ini.

Sebelum menemui Sultan, Pierre Alain Mignon sudah mengunjungi Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata AMPTA, Kraton, menyaksikan tarian tradisional Yogya.

Kepada tamunya, Sultan berharap agar LIP dapat meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi DIY. Paling sedikit, harap Sultan, bagaimana masyarakat Jogja bisa mendapatkan informasi yang lebih luas tentang Perancis, termasuk mensosialisasikan kepada mahasiswa yang ingin belajar di Perancis.

Sultan juga mengharapkan LIP dapat memberikan informasi, melalui film-film ilmu pengetahuan, modernisasi alat-alat tehnologi pertanian di Perancis. ”Tujuannya untuk membuka dialog dengan masyarakat tentang perkembangan teknologi dan mendorong sektor tersebut mewujudkan modernisasi”, jelas Sultan.

UNDANG PENGUSAHA INDONESIA PAMERAN DI PERANCIS

Sebagai Dubes Eropa untuk Indonesia, Pierre Alain Mignon ditugasi untuk mempererat kualitas hubungan Eropa-Indonesia. Untuk meningkatkan kerjasama ekonomi, maka dalam kunjungannya Duber Perancis Pierre Alain Mignon, juga mengajak Ketua KADIN Perancis untuk Indonesia M. Philipe Zeller.

Philipe Zeller mengemukakan bahwa ia mempunyai tugas untuk menjelaskan perkembangan ekonomi Perancis di Indonesia. Ia juga mempromosikan pariwisata dan peran Perancis sebagai pintu masuk ke Eropa. Philipe Zeller mengatakan sudah mengunjungi dan mengadakan dialog dengan Gubernur di beberapa provinsi, untuk melihat potensi yang dapat dikembangkan bersama dengan Perancis.

Dalam kesempatan itu ia mengundang DIY untuk ikut serta dalam Pameran Tunggal Indonesia di Perancis pada April 2011.

”Melalui pameran tersebut dimaksudkan agar orang Perancis bisa lihat produk komoditas Indonesia. Supaya image berubah, dan banyak investasi Perancis di sini”, ungkap Philipe Zeller.

Sultan menyambut baik tawaran KADIN Perancis untuk meningkatkan kerjasama investasi dengan DIY. Untuk itu dipersilahkan untuk membicarakan hal tersebut lebih detail dengan instansi teknis.

” Kalau ada pengusaha Perancis bisa investasi di DIY, kami bisa fasilitasi. Infrastruktur, IT tidak masalah. Di sini kondisinya relatif aman, tidak ada instabilitas atau demontrasi buruh”, jelas Sultan. Sultan juga menjelaskan pembangunan Inlad Port untuk mempermudah ekspor impor dari Yogya. Walaupun harus melalui Semarang, namun diusahakan ada kemudahan, sehingga pengurusan ekspor dapat diselesaikan di Yogya, tidak perlu sampai Semarang.

TIM MEDIS PERANCIS, TERAKHIR TINGGALKAN JOGJA

Kepada tamunya, Sultan yang pernah tinggal selama 2 minggu di Rivera, Perancis, ketika pada acara Festival Film Cannes, secara khusus juga menyampaikan terima kasih atas bantuan Perancis selama penanganan gempa di DIY 4 tahun yang lalu. Termasuk bantuan Crisis Center yang akan diresmikan pada Oktober 2010 nanti.

”Perancis telah membangun tempat pengobatan di Alun-alun Utara. Dan Tim Kesehatan Perancis tersebut yang terakhir meninggalkan Jogja”, kata Sultan.

Masih terkait dengan penanganan gempa, Sultan mengucapkan terima kasih atas bantuan Crisis Center yang direncanakan akan diresmikan operasionalnya pada bulan Oktober 2010. Lembaga yang didukung dengan peralatan canggih tersebut, berfungsi melaksanakan pengendalian secara terpadu dalam pencegahan dan penanganan bencana di Provinsi DIY.

Bale Woro, Agustus 2010

Biarpun Bergelar Sayidin Panatagama Khalifatullah, Sultan Tetap Pluralis

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mjendapat kehormatan kunjungan Peserta Mancanegara PPRA XLV Lemhanas RI adakan kunjungan ke Provinsi DIY. Rombongan dipimpin oleh Prof. Dr. Sudaryono, SU dan terdiri dari Laksma AL Dato Pahlawan Syed Zahiruddin Bin Syed Osman (Malaysia), Brigjen AD Hussein Rashed Awwad Alabbass (Yordania), Kolonel Udara Hamsani Bin Abdul Hamid (Brunei Darusalam), Kolonel AD Bouzid Djamel (Aljazair), serta Kolonel AD Seangaroon Amomthawonsakul (Thailand).

Dalam perftemuan di Gedhong Wilis, Selasa (28/9/2010), tersebut Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan berbagai hal terkait dengan budaya, tradisi dan filosofi. Baik ditinjau dari sosial budaya maupun kepemimpinan. Mereka memang ingin mengenal lebih dekat budaya lokal ke DIY, serta memperoleh gambaran tentang potensi sosial budaya DIY dalam peningkatan hubungan sosial budaya antar warga Negara, maupun antar Negara, serta memperoleh manfaat dari obyek-obyek yang dikunjungi.

Sultan mengawali uraiannya dengan menjelaskan proses perkembangan peradaban di Yogyakarta, dimana Dinasti Mataram mengalami 4 periode sejarah yaitu pertama, Mataram Kuno pada abad 7 yang menghasilkan Borobudur sebagai symbol peradaban Budhis; kedua, Mataram Hindu, abad 9 yang menghasilkan Candi Prambanan sebagai peradaban Hindu; ketiga, Mataram Islam, awal 14 akhir,diawali dengan berakhirnya kejayaan Kerajaan Majapahit, hingga kemudian kerajaan berpindah ke Demak, dan akhirnya ada di Surakarta dan Yogyakarta.

“ Pada waktu bangun Yogya, Hamengku Buwono I menggunakan planologi kota dengan filosofi yang tetap dipegang teguh hingga kini”, ungkap Sultan.

HB I menciptakan poros (sumbu) filosofi Gunung Merapi – Tugu Pal Putih (Tugu Golong-Gilig) – Kraton – Panggung Krapyak – Laut Selatan. Poros Kraton – Tugu Pal Putih - Merapi, lanjut Sultan, secara simbolis melambangkan hubungan manusia dengan Tuhannya (Hablunmin Allah). Sedang Kraton – Panggung Krapyak – Laut Selatan melambangkan hubungan manusia dengan manusia (Hablun min Annas).

Atas dasar filosofi itu, maka Sultan yang bertahta mempunyai kewajiban menghantarkan setiap orang atau umat, dilambangkan Kraton ke Utara, agar mencapai keimanan dan ketaqwaan. Sedang Kraton ke Selatan melambangkan bahwa rakyat dan pemimpin harus menjadi satu, atau Manunggaling Kawula Gusti.

“Kalau umat tidak taqwa, berarti hanya berhenti sampai Pasar Beringharjo, simbol aspirasi manusia yang mementingkan kehidupan duniawi. Atau hanya sampai di Kepatihan, yang melambangkan aspek duniawi, atau kekuasaan”, tandas Sultan.

“Sedang Kraton ke Selatan, melambangkan rakyat dan pemimpin jadi satu. Apa artinya rakyat, kalau tidak ada pemimpin. Apa artinya pemimpin kalau tanpa rakyat. Sehingga Sultan harus bicara benar, berbuat benar dan berpikir benar”, ungkap Sultan.

Terus Dorong Dialog Antar Agama

Berkaitan dengan gelar yang dimiliki, Sayidin Pantagama Khalifatullah, Sultan mengatakan, biarpun bergelar Islami, Sultan tetap memegang teguh pluralitas, tidak membedakan suku, agama atau ras.

Prinsip tersebut yang terus membuat Sultan mendorong terjadinya dialog antar agama di Yogyakarta. Dalam konteks pemerintahan, rekruitmen dan penempatan pejabat juga tidak membedakan latar belakang etnis dan agama. Pemuka masyarakat dan tokoh agama di Yogyakarta juga berasal dari berbagai latar belakang agama dan etnis.

“Dialog antar peradaban, di Yogya, dialog interfaith menjadi kekuatan yang sangat signifikan”, tandas Sultan.

Berbagai agenda dialog antar agama terus diselenggarakan di Yogyakarta. Misalnya dialog Tim Akademis dengan Jerman membahas pluralitas agama. Dalam waktu dekat Yogyakarta juga akan menerima Tim Dialog Antar Agama dari Italia dan Spanyol.

Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono

Berkaitan dengan filosofi Hamemayu Hayuning Bawana, Sultan menyampaikan, bahwa manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna. Sehingga punya kewajiban mengagungkan asma Allah. Untuk itu manusia harus bisa bersatu dengan alam.

“ Karena bumi memberi harapan manusia untuk hidup, bukan untuk dikuasai demi kemakmuran manusia”, tandas Sultan.

Berkaitan dengan itu ada 3 kriteria yang harus diperhatikan, yaitu pertama, keselamatan dunia – alam akan tetap utuh kalau didasari keraifan manusia; kedua, sifat-sifat keutamaan manusia – disiplin, kejujuran, profesionalisme, integritas - yang memungkinkan tetap utuhnya bangsa dan negara; dan ketiga, keselamatan manusia hanya dimungkinkan oleh karena rasa kemanusiaannya.

“Dari 3 hal itu, setiap manusia berpegang pada 2 rasa, yaitu rasa kemanusiaan dan rasa ketuhanan”, ungkap Sultan.

Dan berkaitan dengan masyarakat, lanjut Sultan, maka yang harus dibangun ada 2 hal yaitu dibangun kebersamaan – dimana gotong royong jadi kekuatan, dan disiplin jadi motivasi masyarakat, baik yang termasuk golongan miskin, menengah atau kaya, agar membangun kebersamaan, tanpa sekat sehingga potensi bisa ditumbuhkan, tanpa timbul kecemburuan.

“Pengalaman gempa bumi 2006 menunjukkan bahwa nilai-nilai tersebut, kearifan lokal tersebut, masih terus terpelihara dan menjadi kekuatan masyarakat”, ungkap Sultan sambil menjelaskan bahwa karena gotong royong dan kebersamaan, maka dalam waktu 2 tahun masyarakat bisa menyelesaikan pembangunan 170 ribu rumah.

Dalam kesempatan itu Sultan juga menyampaikan tema yang diangkat ketika memotivasi masyarakat untuk bangkit kembali setelah terkena gempa, yaitu “ Kehilangan harta benda, sama dengan tidak kehilangan apapun. Kehilangan nyawa sama dengan kehilangan setengah, dan kehilangan martabat seseorang,sama dengan kehilangan segalanya”.

Tema tersebut ternyata menjadi kekuatan, tidak saja untuk bangkit dari keterpurukan akibat gempa, namun juga untuk membangun integritas masyarakat. Selain itu karena aspek spiritualitas masih dipelihara oleh masyarakat Yogya, sehingga pembangunan paska gempa berjalan dengan aman, dan di Yogya juga tidak terjadi konflik antar agama atau antar etnis.

“Hal tersebut sangat penting dalam pembangunan masyarakat, sehingga Yogya tetap punya identitas”, ujar Sultan.

Modernisasi vs Westernisasi, Perlunya Rekayasa Sosial

Pemimpin mempunyai kewajiban untuk men-engeneering masyarakat agar tidak terjadi bias antara modernisasi dan westernisasi.

“Misalnya, Mac-Donald, Kentucky Fried Chicken, sering diidentikan dengan modernisasi, padahal sebenarnya merupakan produk food westernisasi”, kata Sultan.

Modernisasi adalah bagaimana masayarakat berubah dari berbagai ciri-ciri kultur agraris, seperti pasif, tunggu perintah, kurang inisiatif, agar mengalamai transformasi yang sesuai dengan tuntutan era industri, seperti masyarakat yan g aktif, kreatif, efisien, tidak tunggu perintah, dst.

“Tugas pemimpin adalah bagaimana bisa merekayasa masyarakat, untuk secara bertahap melakukan perubahan sosial”, tandas Sultan.

Sultan memberi contoh tentang kondisi petani di DIY yang tanahnya relatif sempit. Dengan kondisi tersebut petani tidak akan sejahtera tanpa memberi value teknologi dalam usaha pertaniannya, agar produktifitas meningkat dan bisa kompetitif. Untuk itu diperkenalkan benih unggul dan alat pertanian modern. Dalam konteks itu diperlukan perubahan perilaku, atau transformasi agar petani memiliki kesejahteraan yang lebih baik.

Contoh lain, menurut Sultan, petani menanam pohon ubi. Kalau bicara industrialisasi, maka ubi akan diolah menjadi tepung untuk roti. Konsekuensinya, dalam menaman ubi tidak lagi bisa kapan saja, namun harus terjadwal dan tepat waktu karena harus memenuhi kebutuhan industri.

Tanpa dilakukan engeneering, masyarakat tidak bisa mengikuti proses industrialisasi, karena diperlukan persyaratan-persyaratan kualitatif. Tanpa rekayasa, masyarakat tidak akan bisa jadi subyek industrialisasi, namun hanya menjadi obyek industrialisasi.

“Akibatnya akan terjadi kecemburuan sosial, serta timbul ketidak percayaan masyarakat terhadap proses yang ada”, tandas Sultan. Untuk itu pemimpin harus sering melakukan dialog dengan masyarakat untuk mendorong transformasi budaya.

Implementasi di Lingkungan Pemerintah Daerah

Filosofi tersebut juga harus diaplikasikan di lingkungan Pemerintah Provinsi DIY dalam membangun masa depan Yogya, termasuk dalam proses pembangunan manusia Yogya masa depan. Harus dibangun budaya birokrasi yang berorientasi kepada kualitas pelayanan kepada publik.

“Birokrat harus bangga bekerja menjadi pegawai dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. PNS harus mempunyai rasa disiplin, kejujuran, inovasi, integritas, dan seterusnya. PNS harus menjadi abdi masyarakat, bukan penguasa”, tegas Sultan.

Dalam konteks APBD, maka penggunaan anggaran harus memberi manfaat dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat mendapatkan manfaat dalam pengelolaan APBD.

Bale Woro, September 2010

Thursday, February 11, 2010

Perawat Profesional Berstandar Internasional, Agar Bisa Menembus Negara Lain

KEPATIHAN, YOGYAKARTA - Peningkatan profesionalisme perawat dan kemungkinan pengembangan rumah sakit anak menjadi topik pembicaraan antara Gubernur DIY Hamengku Buwono X dengan Dr. David Marsh dan Claire Marsh pada pertemuan yang diadakan di Gedhong Wilis, Kepatihan, Yogyakarta, Senin (8/2/2010). Nampaknya ada pula kesamaan isu yang didiskusikan, yaitu sulitnya perawat Indonesia untuk bekerja di negara-negara lain. Kendalanya, antara lain ketiadaan lembaga yang bisa memberi sertifikasi perawat yang diakui internasional..

Perkembangan lembaga pendidikan keperawatan di tanah air disatu sisi membuat Indonesia mampu memproduksi tenaga perawat dalam jumlah besar. Namun demikian lemahnya regulasi praktik keperawatan, yang berdampak pada sulitnya menembus globalisasi. Akibatnya kita tertinggal dari negara-negara Asia. Perawat kita sulit memasuki dan mendapat pengakuan dari negara lain, sementara mereka akan mudah masuk ke negara kita.

Dr. David Marsh menemui Sultan, salah satunya adalah untuk menawarkan solusi peningkatan profesionalisme perawat agar bersertifikat dan berstandar internasional. Tawaran tersebut tidak lepas dari pengalaman Marsh Foundation yang dipimpinnya, ketika memberikan bantuan obat-obatan dan tenaga medis pada waktu terjadi bencana Tsunami di Aceh dan gempa bumi di DIY beberapa tahun lalu. Jasa itu pula yang membuat Dr. David Marsh memperoleh penghargaan Satya Lencana Ksatria Bhakti Husada Aditya dari Pemerintah Republik Indonesia. Mars Foundation yang berkedudukan di Melbourne, Australia, juga mengelola rumah sakit dan lembaga-lembaga pendidikan di Australia dan di beberapa negara.

Menurud, Dr. David Marsh, Marsh Foundation yang dipimpinnya telah melaksanakan kerja sama dengan beberapa negara untuk melaksanakan pelatihan dan peningkatan ketrampilan perawat, sehingga mereka memperoleh sertifikat yang berlaku secara internasional. Dr. David Marsh juga menyampaikan bahwa anak yang terdidik, sehat dan bahagia akan menjadi sumber daya manusia yang berkualitas di usia dewasanya nanti.

” Pada saat ini ada kesenjangan antara kemampuan perawat dengan dokter spesialis yang menangani pasien. Pengalaman yang saya lihat, di negara manapun perawat bisa memprediksi dan menganalisa kondisi pasien untuk keperluan pemeriksaan dokter. Di sini belum ada keberanian melakukan itu, sehingga masih tergantung dokter”, kata Sultan. Persoalan lai, menurut Sultan, perawat Indonesia belum bisa langsung bekerja di luar negeri, karena harus melalui test oleh Dewan Perawat Negara yang bersangkutan, misalnya Singapura dan Malaysia, sehingga masih harus ditraining lagi.

Permasalahan yang dikemukakan Sultan, nampaknya sejalan dengan program yang ditawarkan Marsh Foundation.

Dr. David Marsh mengemukakan melalui program yang ditawarkan maka perawat akan memperoleh pendidikan lanjutan, baik secara akademis maupun praktis sehingga perawat mempunyai kemampuan berstandar internasional, yang ditandai dengan pemberian sertifikat yang berlaku di negara-negara lain.

”Kami akan mendidik perawat agar mempunyai kemampuan lanjutan berstandar internasional, misalnya perawat yang menangani penyakit jantung, menangani gawat darurat, dll.”, kata Dr. David Marsh.

Tawaran Dr. David Mash kepada Sultan, seiring dengan perkembangan kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan khususnya pelayanan keperawatan yang semakin meningkat. Hal ini karena adanya pergeseran paradigma dalam pemberian pelayanan kesehatan, dari model medikal yang menitikberatkan pelayanan pada diagnosis penyakit dan pengobatan, ke paradigma sehat yang lebih holistik yang melihat penyakit dan gejala sebagai informasi dan bukan sebagai fokus pelayanan (Cohen, 1996). Disamping itu, masyarakat membutuhkan pelayanan keperawatan yang mudah dijangkau, pelayanan keperawatan yang bermutu sebagai bagian integral dari pelayanan kesehatan, dan memperoleh kepastian hukum kepada pemberian dan penyelenggaraan pelayanan keperawatan.

Indonesia menghasilkan demikian banyak tenaga perawat setiap tahun. Daya serap dalam negeri rendah. Sementara peluang di negara lain sangat besar. Inggris merekrut 20.000 perawat/tahun, Amerika sekitar 1 juta RN (Registered Nurse) sampai dengan tahun 2012, Kanada sekitar 78.000 RN sampai dengan tahun 2011, Australia sekitar 40.000 sampai dengan tahun 2010. Belum termasuk Negara-negara Timur Tengah yang menjadi langganan kita.

Peluang ini sulit dipenuhi karena perawat kita tidak memiliki kompetensi global. Karena itu sangat diperlukan lembaga yang berwenang memberi sertifikasi dan melakukan pengaturan, pengesahan, serta penetapan kompetensi perawat yang menjalankan praktik dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan. Lembaga ini bertujuan untuk melindungi masyarakat, menentukan siapa yang boleh menjadi anggota komunitas profesi (mekanisme registrasi), menjaga kualitas pelayanan dan memberikan sangsi atas anggota profesi yang melanggar norma profesi (mekanisme pendisiplinan).

Tentunya kita tidak ingin hanya untuk memperoleh pengakuan Registered Nurse (RN) perawat kita harus meminta-minta kepada Malaysia, Singapura atau Australia. Negara yang telah memiliki Nursing Board. Mekanisme, prosedur, sistem ujian dan biaya merupakan hambatan. Belum lagi pengakua dunia internasional terhadap perawat Indonesia. Oleh karena itu, sesuatu yang ironis ketika banyak negara membutuhkan perawat kita tetapi lembaga yang menjamin kompetensinya tidak dikembangkan. Keprihatinan tersebut dikemukakan oleh Edy Wuryanto, SKp Sekretaris Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Propinsi Jawa Tengah dan Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) dalam sebuah situs internet.

Sebagai langkah konkret pembicaraan antara Gubernur dengan Dr. David Mars, disepakati kerja sama akan ditindaklanjuti dengan RS Sarjito dalam pengembangan Rumah Sakit Khusus Anak dan dengan Fakultas Kedokteran UGM dalam peningkatan profesionalisme perawat. Kerjasama tersebut dinilai paling praktis dan dapat segera dilaksanakan, karena UGM dan RS Sarjito mempunyai kapasitas untuk merealisasikan kerjasama tersebut.

Humas Pemprov DIY.

Tuesday, February 2, 2010

Dubes Jepang Kojiro Shiojiri Temui Sultan Bicara Penanganan Bencana


Laporan: Biwara Yuswantana

Sama-sama pernah mengalami bencana gempa. Sama-sama mempunyai gunung berapi yang aktif. “Kesamaan “ tersebut menjadi alasan kerjasama antara Jepang dan Indonesia, dan antara provinsi di Jepang, Kobe misalnya, dengan Provinsi DIY. Kesamaan itu pula yang membuat pembicaran antara Dubes Jepang Kojiro Shiojiri dan Sultan mengalir, menarik dan substansial, ketika keduanya bertemu di Gedhong Willis, Kepatihan, Yogyakarta, Jum,at (13/11/09).

Kepada Sultan, Khojiro Shiojiri mengungkapkan, gempa di Kobe, 10 tahun lalu merupakan pengalaman penting bagi Jepang. Rupanya Jepang tidak menyia-nyiakan pengalaman tersebut sebagai sebuah pembelajaran. Banyak langkah penting dan mendasar ditetapkan oleh Pemerintah Jepang paska gempa Kobe. Pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk antisipasi gempa. Bangunan-bangunan baru harus lolos pemeriksaan sebagai bangunan tahan gempa.

Pemerintah Daerah dan LSM juga meningkatkan kerja sama melakukan pengawasan terhadap bangunan-bangunan baru agar mematuhi persyaratan bangunan tahan gempa. Prioritas juga dilakukan. Bangunan-bangunan seperti rumah sakit dan sekolah diawasi dengan ketat pembangunannya, dan diterapkan standar bangunan yang paling tahan gempa. Keputusan itu tidak salah, karena tempat-tempat tersebut akan berfungsi sebagai tempat merawat korban gempa dan tempat pengungsian, apabila terjadi gempa. Dan sekolah, adalah tempat anak-anak, generasi muda belajar. Mengamankan mereka, berarti mengamankan masa depan.

“ Bangunan-bangunan yang paling tahan gempa adalah rumah sakit dan sekolah, karena gedung tersebut untuk merawat korban gempa dan tempat pengungsian apabila terjadi gempa”, kata Kojiro Shiojiri.

DIY memang belum punya pengalaman menangani gempa 8 SR seperti yang terjadi di Kobe, Jepang, 10 tahun lalu. Pengakuan itu juga disampaikan Sultan kepada tamunya. Didorong keinginan kuat untuk melindungi warga masyarakat DIY dari dampak gempa, Sultan pun menyatakan ingin mengetahui lebih jauh bentuk-bentuk dan rumusan kebijakan yang diambil Jepang, baik di tingkat Pemerintah Pusat, Provinsi atau Kabupaten.

Sultan menginginkan ada kerjasama dengan JICA untuk mengirim tenaga ahli ke Indonesia, untuk memberikan informasi kebijakan yang ditetapkan, bentuk institusi, serta standardisasi yang ditetapkan untuk mengantisipasi gempa. Menurut Sultan, konsultan arsitek punya peran penting dalam merancang bangunan agar memenuhi standar tahan gempa. Untuk itu diperlukan ketentuan rinci, misalnya konstruksi bagaimana, materialnya seperti apa, sehingga Pemerintah bisa mengontrol. Masih seputar arsitektur bangunan tahan gempa, kepada Kojiro Shiojiri, Sultan mempertanyakan kemungkinan JICA bisa membantu mengkaji bangunan berasitektur Jawa, namun mempunyai konstruksi yang tidak membahayakan bagi penghuninya apabila terjadi gempa.

“ Bagaimana konsultan arsitektur dalam membuat rancangan bangunan bisa penuhi standar tahan gempa. Materialnya apa, kita bisa kontrol. Kami belum punya pengalaman”, kata Sultan.

Di tengah pembicaraan, Sultan juga mengungkapkan harapannya untuk menemukan material yang lebih kuat dan lebih baik sehingga bangunan rumah tidak membahayakan penghuninya dan tahan gempa. Beberapa kemungkinan disampaikan. Atap, misalnya, penggunaan genteng seperti yang selama ini dilakukan, mempunyai beban yang berat. Perlu dicari alteratif atap yang ringan, tidak memberatkan bangunan rumah, sehingga lebih aman. Di sisi lain penggunaan konstruksi aluminium yang lebih ringan, seperti banyak digunakan oleh lembaga donor dalam rehabilitas dan rekonstruksi, masih perlu diteliti kekuatannya bila gempa terjadi.

” Kalau terjadi gempa patah atau tidak, membahayakan penghuninya tidak ?”, ungkap Sultan.

Banyak ide dikemukakan Sultan, yang perlu ditindaklanjuti dengan penelitian. Misalnya penelitian untuk menemukan bahan untuk dinding, seperti partikel board, yang ringan tapi kuat, tahan hujan dan panas, serta tidak berbahaya bagi penghuni. Begitu pula material pengganti batu bata, mungkin dari ampas tebu, abu, atau bahan lainnya, sehingga menjadi material yang ringan namun kuat.

Sultan juga mengemukakan peran yang diharapkan dari Pusat Informasi Bangunan dan Gempa yang sedang dibangun. Institusi ini diharapkan bisa menampilkan produk-produk material bahan bangunan yang tahan gempa, sehingga masyarakat bisa memilih alternatif bahan yang tahan gempa namun terjangkau dari segi pembiayaan.

Apresiasi Kaisar Jepang

“ Kaisar Jepang sangat menghargai upaya Sultan dalam penanganan gempa Jogja, dan kami juga melaporkan ke Kaisar bahwa sekarang kondisinya sudah pulih”, kata Kojiro Shiojiri kepada Sultan. Apresisasi tersebut nenunjukkan perhatian Jepang terhadap penanganan gempa DIY.

Pada saat itu Jepang memberikan banyak bantuan ke DIY. Tidak saja berupa bahan-bahan kebutuhan masyarakat, namun juga mendirikan Rumah Sakit untuk merawat korban gempa.

Dubes Jepang rupanya juga mengkuti kegiatan Sultan membantu korban gempa di Sumatera Barat, dan dalam kesempatan bertemu Sultan menyampaikan rasa terharunya dengan kegiatan Sultan di Sumatera Barat.

Pemerintah Jepang mendukung kalau Yogyakarta akan menjadi Pusat Studi Gempa di Indonesia. Proses kearah itu terus diupayakan. Misalnya, beberapa tenaga ahli Jepang berada di Yogyakarta untuk mempelajari gempa DIY , 3 tahun lalu, tepatnya 27 Mei 2006, dan berbagai dampak yang ditimbulkannya.

Liu Qi dan Sultan, Menggiatkan Kembali Hubungan Kebudayaan Tiongkok-DIY

Oleh: Biwara Yuswantana

Bakpia dan bakso, sudah menjadi bagian kehidupan masyarakat. Bakpia Patuk, bahkan telah menjadi oleh-oleh khas Kota Yogya. Bakso sangat mudah ditemui, tidak saja di berbagai sudut kota, tetapi sampai di pelosok-pelosok desa.

Hubungan China-Indonesia mempunyai sejarah panjang. Penyebar agama Islam di tanah Jawa, yang berjumlah 9 orang (Walisongo), sebagian merupakan tokoh Islam China yang masuk lewat Surabaya. Begitu pula dengan Kapten Tjeng Ho yang mendarat di Semarang. Perdagangan Tiongkok-Yogyakarta sudah ada sejak abad 9 M.

Peningkatan hubungan dan dialog budaya antara masyarakat DIY dan China, menjadi topik pembicaraan Sultan dengan Liu Qi Wakil Walikota Beijing dan Ketua Communist Party of China (CPC) Komite Kota Bejing ketika keduanya bertemu di Gedhong Willis, Kepatihan, Yogyakarta, Senin (30/11/09).

Dalam kunjungannya Liu Qi didampingi pejabat-pejabat dari Kota Beijing dan Kedutaan Besar China di Jakarta. Bahkan jumlahnya cukup besar untuk, 20 orang.

“Harapan saya, jauh sebelum Indonesia ada, sekitar abad 9-10, hubungan China-Indonesia sudah ada. Sudah terjadi dialog budaya, sehingga hal itu bisa dikembangkan lagi”, kata Sultan. Karena Yogya merupakan Kota Pendidikan dan Budaya, lanjut Sultan, apa mungkin China membuka lembaga kebudayaan di Yogyakarta. Melalui lembaga tersebut China bisa menampilkan informasi dan kebudayaan China, melaksanakan pertukaran misi kesenian dan budaya, atau menyelenggarakan studi bahasa China.

Kalau Lembaga Kebudayaan China bisa berdiri di Yogyakarta, akan semakin memperbanyak jumlah pusat-pusat kebudayaan Negara lain di Yogyakarta. Kepada tamunya Sultan menyampaikan, saat ini sudah beberapa negara membuka lembaga kebudayaan di Yogyakarta, seperti Jepang, Korea, Perancis, Belanda, dll. Melalui lembaga tersebut dapat diinformasikan kebudayaan, sejarah dan seni-budaya China. Begitu pula bisa dilakukan tukar menukar misi kesenian dan tempat studi tentang China.

“Yang penting masyarakat Yogyakarta punya kesempatan mengetahui dan membangun dialog budaya dengan lembaga yang ada”, jelas Sultan mengenai latar belakang perlunya pendirian Lembaga Kebudayaan China.

Kerjasama dengan provinsi-provinsi di luar negeri sudah banyak dilakukan, dalam bentuk Sister Province. Sultan berharap kerjasama serupa juga bisa dikembangkan dengan China. Sultan juga mendorong kemungkinan dibangunnya hubungan Sister-City antara Kota Yogyakarta dengan kota-kota di RRC. Tawaran ini disambut baik oleh Liu Qi, yang akan mencari kota-kota yang cocok bekerja sama dengan Yogyakarta.

Pariwisata juga menjadi bahan pembicaraan kedua tokoh. Liu Qi mendukung peningkatan kerjasama pariwisata. Liu Qi mengagumi keajaiban dunia yang terdapat di Provinsi DIY dan Jawa Tengah, yaitu Borobudur dan Prambanan. Obyek wisata tersebut menjadi daya tarik wisatawan China untuk berkunjung. China, memiliki 5 obyek wisata yang menjadi warisan budaya dunia. Obyek wisata tersebut mampu menyedot sekitar 8 juta wisatawan untuk mengunjungi Cina, setiap tahunnya.

Liu Qi, yang juga menjabat Anggota Polibiro Partai Komunis China, siap membantu memperkenalkan kekayaan wisata dan budaya Yogyakarta kepada masyarakat Cina. Ia menyebut Yogyakarta merupakan Kota yang bagus, suku-suku bangsa bisa hidup rukun, Kota Budaya dan Sejarah. yang juga menjabat Anggota Polibiro Partai Komunis China Namun ia menyebut pentingnya pembangunan infrastruktur ke depan untuk mendukung pengembangan kepariwisataan. Bandara yang lebih memadai dan jalan-jalan yang bagus, akan menarik lebih banyak wisatawan Tiongkok untuk berkunjung ke DIY.

Pemikiran Liu Qi ternyata sejalan dengan Sultan. Bahkan Sultan sudah melangkah. Pendekatan dengan Haian Air sudah dirintis, untuk membuka penerbangan langsung RRC – Jogja. Perpanjangan landasan Bandara Internasional Adisucipto juga sudah dikerjakan, tahun 2011 diharapkan selesai.

Tahun depan hubungan diplomatik Tiongkok-Indonesia sudah menginjak 60 tahun. Dalam peringatan tersebut, RRC akan mengirim Tim Kebudayaan yang akan mengadakan pertunjukkan di beberapa kota Indonesia. Sultanpun menyambut baik, kalau Tim Kebudayaan RRC bisa tinggal dan mengadakan pentas kebudayaan di Yogyakarta.

Sultan: Perlu Dirubah, Persepsi Islam Identik Timur Tengah

DIY potensial menjadi pusat pengembangan dialog interfaith. Hal itu disebabkan karena masyarakat DIY yang toleran dan mengedepankan harmoni dalam berhubungan dengan sesama, melalui dialog budaya antar umat beragama, sehingga kondisi daerah tetap aman. Ke depan Provinsi DIY bisa menjadi tempat Sekretariat Dialog Interfaith.

Hal itu diungkapkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, ketika menerima kunjungan Sembilan calon Duta Besar dan dua calon Konsul Jenderal Indonesia untuk kawasan Amerika, Amerika Latin, Eropa, Timur Tengah, Asia, Asia Timur, dan Afrika (Thosari Wijaya, Joko Susilo, dll), pada Jum’at, 20 November 2009, di Gedhong Wilis, Kepatihan, Yogyakarta.
:
Gubernur berharap duta besar di Mesir, Maroko, Tunisia, serta negara-negara Afrika Utara atau Mediterania bisa mendorong negara-negara tersebut untuk membuka lembaga kebudayaan Islam di Yogyakarta. Dengan lembaga tersebut, diharapkan bisa memberi pencerahan kepada masyarakat melalui penyediaan perpustakaan, kesenian dan program-program kebudayaan untuk mengubah persepsi bahwa Islam identik dengan Timur Tengah, termasuk pandangan terhadap konflik Palestina dan Timur Tengah pada umumnya. Apabila pandangan tersebut belum bisa berubah, ekstremitas, kekerasan, serta teror akan terus terjadi. DIY juga siap menyediakan SDM untuk menjadi manajer lembaga tersebut, seperti yang selama ini dilakukan di lembaga-lembaga studi yang ada di Yogyakarta. Lembaga tersebut perlu untuk membangun dialog budaya, agar masyarakat tidak hanya bangga pada budaya sendiri, tetapi punya wawasan luas dan juga bisa mengapresiasi budaya bangsa-bangsa lain.

Indonesia, khususnya DIY mempunyai potensi sangat besar untuk mengembangkan dialog interfaith. Indonesia tidak mempunyai kendala historis, sehingga bisa mengembangkan dialog dengan Afrika, Eropa, Australia. Kalau pusat dialog interfaith bisa dibangun di Indonesia (DIY), maka hal itu akan menjadi kekuatan Indonesia dalam diplomasi luar negeri.

Monday, June 15, 2009

Televisi Pinggirkan Budaya Lokal

Masyarakat etnis sekarang semakin terpinggirkan, pada hal sebenarnya masyarakat etnis mempunyai identitas yang jelas. Bagaimana agar masyarakat etnis bisa eksis melalui teknologi informasi atau ditengah informasi global sekarang ini. Ketika saya di Jakarta dan melihat televisi, ternyata tidak ada nilai tambah untuk budaya lokal. Hal yang sama juga dirasakan ketika di Yogya. Tidak ada bedanya. Itulah kegelisahan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X yang diungkapkan di depan Dewan Kebudayaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta beberapa waktu yang lalu.

Dari perspektif pembangunan jati diri bangsa, kegelisahan Ngarso Dalem itu bukan sesuatu yang aneh. Dari semua media massa, televisi merupakan sumber informasi yang paling berpengaruh terhadap pola pikir masyarakat, baru kemudian disusul surat kabar dan radio (Tabrani,2003). Menurut Tabroni, pengaruh televisi terhadap pola pikir masyarakat disebabkan karena televisi memiliki kemampuan mencitpakan kesan (image) dan persepsi bahwa suatu muatan dalam layar kaca menjadi lebih nyata dari realitasnya. Kekuatan dahsyat televisi melebihi media yang lain, mempengaruhi kehidupan dan emosi seseorang melalui gambar-gambar yang diperjelas dengan narasi. Makin menarik gambar yang ditampilkan, makin dalam pengaruh yang ditimbulkan. Berarti pemirsa akan lebih mengingat dan membayangkannya.

Kebudayaan merupakan sehimpunan nilai-nilai yang oleh masyarakat pendukungnya dijadikan acuan bagi perilaku warganya, dalam merespon berbagai gejala dan peristiwa kehidupan. Acuan itu berupa nilai-nilai, kebenaran, keindahan, keadilan, kemanusiaan, kebajikan. Di sisi lain nilai-nilai tersebut kemudian mewujud dalam bentuk peradaban, dimana terbangun norma-norma yang akan dijadikan tolok ukur bagi kepantasan perilaku warga masyarakat yang bersangkutan. Penjabaran nilai kebudayaan menjadi norma peradaban dapat dipandang sebagai pengalihan dan sesuatu yang transenden menjadi sesuatu yang immanen.


Pasang-surutnya kebudayaan sepanjang sejarah kemanusiaan nyata sekali ditentukan oleh sejauh mana kebudayaan itu masih berlanjut sebagai kerangka acuan untuk dijabarkan melalui sesuatu tatanan normatif. Dalam era kontemporer ini, suatu kebudayaan sebagai sistem nilai dapat dengan mudah didesak oleh sistem nilai baru, sehingga kebudayaan yang lama kehilangan dayanya sebagai acuan untuk menjabarkan norma-norma perilaku. Pada titik ekstrem, menurut Bungin (2005), pengaruh televisi dan membawa masyarakat kearah kehancuran moral dan pandangannya. Terlihat bahwa televisi dapat mempengaruhi perilaku, sikap dan bergerak kearah penghancuran pandangan, moral, persepsi, kepribadian dan budaya umat manusia.

Budaya mempunyai karakter dinamis dan berkembang dalam diri masyarakat. Karena proses yang bersifat inheren tersebut maka bisa saja terjadi suatu saat kita akan terkaget-kaget dengan apa yang terjadi. Dan budaya itu tidak akan mudah, untuk tidak mengatakan mustahil, diputar kembali agar kembali pada kondisi semula, seperti yang diharapkan.

Arus informasi dan interaksi budaya berskala global melalui media elektronik sekarang perlu kita cermati sejauh mana signifikan pengaruhnya dalam budaya lokal. Dalam kaitan ini, pertemuan antar-budaya jangan terutama digambarkan sebagai pertemuan antara dua fihak belaka, melainkan terjadi dengan keterlibatan sejumlah fihak secara segera (instantaneous) serta serempak (simultaneous). Teknologi informasi dan komunikasi menjadi sarana mempercepat proses tersebut.

Agar tidak sekedar retorik, harapan berbagai tokoh akan lestarinya budaya lokal, harus diikuti dengan upaya nyata memberi ruang dan media bagi tetap berlangsungnya interaksi budaya dengan masyarakatnya. Pertemuan antar-budaya yang demikian intens, dan sering bagaikan Daud dan Goliath. Tanpa dukungan kuat dari otoritas media, maka sulit bagi budaya lokal untuk tetap bertahan. Budaya lokal atau budaya etnis akan bernasib seperti benda-benda bersejarah yang teronggok diam di museum-museum, tak ada lagi relevansinya dengan kehidupan nyata masyarakat. Budaya etnis menjadi benda mati, terasing dan tak ditemukan lagi dalam realitas.

Kehidupan budaya sangat ditentukan oleh tinggi-rendahnya derajat kesadaran budaya dan tanguh-rapuhnya tingkat ketahanan budaya masyarakat pendukungnya. Serbuan budaya asing dan budaya global melalui media menyebabkan dominasi budaya asing dalam atmosphere budaya asli, dan lambat laun mengalami adopsi sehingga budaya asing bermertamorfose menjadi ‘model’ untuk ditiru.

Kecenderungan meniru itu, dalam kelanjutannya bisa terpantul melalui berkembangnya gaya hidup baru yang dianggap superior dibandingkan dengan gaya hidup lama. Berkembangnya gaya hidup baru itu dapat menimbulkan kondisi sosial dimana berlaku berbagai norma acuan perilaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Perubahan gaya hidup yang ditiru dan internalisasi budaya asing bisa berkelanjutan dengan timbulnya gejala keterasingan dari kebudayaan sendiri. Kondisi inilah yang sekarang sedang terjadi di tengah masyarakat kita, khususnya generasi muda.

Maraknya kegiatan entertainment, lebih-lebih didukung media massa elektronik misalnya, apakah hanya sekedar beresensikan nilai-nial rekreatif, atau justru sudah menjadi budaya baru yang derivasinya muncul dalam berbagai gaya hidup baru, seperti hilangnya nilai kesederhanaan, merosotnya etos perjuangan, merebaknya budaya instan, bahkan menguatnya hedonisme di tengah masyarakat. Kalau yang terakhir yang terjadi, maka persoalannya menjadi sangat serius, karena kontraproduktif terhadap perlunya sebuah bangsa yang bisa kompetitif dalam era global sekarang ini.

Persaingan merebut pangsa pasar antar stasiun TV, akhirnya berujung pada pilihan format program dan pola acara masing-masing stasiun. Iklan nampaknya menjadi rejim baru penguasa dunia media dan informasi abad ini. Dengan dana yang melimpah, iklan menjadi kekuatan yang mampu membuat hijau kuningnya program-program acara di televisi atau radio. Dampaknya, program acara akan tayang atau tidak, berlanjut atau tidak, tergantung pada rating dan itu tidak ada kaitannya dengan dimensi moral dan etika pada sajian televisi swasta. Apalagi sulit mengukurnya, karena sifatnya yang abstrak dan multi persepsi. Moral dan etika menjadi wilayah abu-abu bagi media, sulit untuk men-judge-nya, dan ini menjadi peluang media lebih leluasa mengeksploitasinya.

Kekhawatiran akan tergerusnya nilai-nilai budaya bangsa sangat masuk akal bila dikaitkan dengan profil pemirsa yang setia berada di depan pesawat TV. Mengacu pada data SRI (Survey Reseach Indonesia), penonton acara televisi yang paling setia di negeri ini justru pelajar, kelompok usia yang sangat rawan terhadap berbagai pengaruh itu. Menurut SRI pula, jika karyawan dan ibu rumah tangga hanya menghabiskan 2,3 hingga 2,8 jam sehari di depan pesawat televisinya, maka pelaiar menghabiskan waktunya 3,1 jam sehari di depan pesawat tersebut. Dengan waktu sebanyak itu, bisa dibayangkan seberapa besar pengaruh yang bisa diakibatkan acara-acara TV yang tidak pro budaya lokal, namun tak hentinya menampilkan adegan kekerasan (fisik dan psikhologis), gaya hidup baru yang cenderung semakin permisif dan melemahkan peranan norma dan nilai budaya lokal untuk digantikan dengan nilai baru.

Rekayasa budaya merupakan sebuah upaya yang perlu dilakukan. Persoalannya, dan ini realita yang terjadi, budaya lokal atau tradisi dan media elektronik di bawah penguasaan rejim periklanan sekarang ini, ibaratnya air dan minyak. Pada hal, seperti diuraikan didepan, media massa elektronik mampu membentuk trend setter baru melalui acara-acaranya, dan sangat besar kekuatannya dalam pembentuk budaya pop di masyarakat era sekarang. Hanya TV RI atau TV lokal yang mau menampilkan budaya etnis atau budaya lokal dalam tayangannya. TV Jogja, dengan semboyan “ Media Publik Kita”, berusaha mengangkat konten budaya lokal, melalui berbagai acaranya seperti Angkringan, Pangkur Jenggleng, Karang Tumaritis, dan lain-lain. Jogja TV berusaha mewujudkan trade mark-nya “ Tradisi Tiada Henti “, melalui berbagau acara yang dikemas dalam nuansa budaya, seperti Langen Swara, Langen Laras, Geguritan, Kawruh, Menembus Batas, dan lain-lain.

Kita perlu memberi apresiasi atas upaya mengangkat budaya lokal oleh kedua stasiun televisi tersebut. Yang masih jauh dari harapan adalah radio. Radio di daerah nampaknya larut dalam arus budaya pop. Lebih-lebih dengan adanya radio jaringan, maka frekwensi radio semakin meminggirkan konten budaya lokal. Sulit untuk menemui penyiar yang berbahasa Indonesia dengan gaya lokal, atau memberikan aksentuasi etnis dalam berdialog dengan pendengarnya. Tidak ada acara budaya lokal atau budaya etnis yang menjadi ikon penyiaran radio, kecuali beberapa radio yang masih mempertahankan acara-acara budaya, seperti yang selama ini disiarkan.

Upaya membangun budaya lokal menjadi mainstream penyiaran radio dan penayangan televisi memerlukan komitmen politik dan sekaligus kesamaan visi didalam masyarakat. Dalam bahasa yang lebih sederhana, transformasi budaya perlu dikawal, tidak bisa dibiarkan ikut mekanisme pasar. Kepekaan semua pihak terhadap fenomena-fenomena baru perlu ditumbuhkembangkan. Dan yang jauh lebih menentukan komitmen media untuk mengangkat konten budaya lokal dalam program-program yang diproduksinya. Kemasan baru mungkin perlu dilakukan, agar budaya lokal bisa diterima oleh generasi muda.

Budaya popular adalah budaya idola. Bahkan Sang Idola, tak peduli seperti apa kualitas kehidupannya, menjadi Dewa Baru bagi pemuja entertainment. Sesuatu yang sebelumnya biasa dan tidak laku akan berbeda ketika hal itu dilakukan, dipakai, dan diucapkan oleh sang idola. “Status”-nya akan berubah dengan cepat, dan dengan mudah akan diadopsi oleh para pengidolanya.

Persoalannya lain, dari perspektif hukum, apakah UU Penyiaran mampu berfungsi sebagai regulasi yang mendukung rekayasa budaya untuk memberi ruang pada tampilnya budaya etnis. Apakah UU mampu membangun komitmen penyelenggara siaran televisi di dalam negeri agar mau mengangkat budaya lokal, antara lain budaya etnis dengan identitas yang dimiliki, dalam siaran dan tayangan-tayangannya. Akhir tahun 2009, menjadi batas waktu efektifitas televisi berjaringan. Ketentuan bahwa TV Nasional harus mempunyai jeringan dengan televisi lokal, memberi harapan akan terangkatnya budaya etnis /lokal melalui layar kaca. Last but not least, komitmen pada keadiluhungan budaya sendiri (budaya lokal) menjadi kunci efektifitas ketentuan tersebut.

Kalau tidak maka pemberdayaan masyarakat menjadi strategi terakhir yang bisa diharapkan. Strategi budaya perlu disestimatisasikan melalui pendidikan dan interaksi budaya masyarakat. Harapannya, masyarakat bisa menjadi subyek atas informasi, yang mempunyai kemampuan untuk memilih dan memilah jenis informasi dan hiburan yang layak dikonsumsi. Itu pun tidak mudah. Pertanyaannya, apakah peran itu bisa diserahkan kepada masyarakat, karena yang terjadi adalah ketidakberdayaan. Pilih tayangan yang berkualitas, itu kampanye yang sering dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia. Dampingi anak ketika menonton televisi, itu himbauan yang lain. Pilihan itu sebenarnya sangat mudah, hanya sebatas memencet remote control, namun sangat sulit ketika budaya lain (baca: rejim iklan) sudah sangat kuat mencengkeram kesadaran pemirsa.
Drs. Biwara Yuswantana,MSi.

Sunday, March 15, 2009

Menakar Komitmen Transparansi, Ditinjau Dari Kelembagaan

Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, termasuk Pemerintah Provinsi DIY kembali disibukkan melakukan penataan kembali struktur organisasi dan kelembagaan Pemerintah Provinsi. Pemerintah Provinsi DIY, bahkan sudah memulai proses ini akhir tahun lalu, berbagai wacanapun sempat muncul di permukaan. Mulai dari adanya pendapat bahwa dengan usulan Pemprov DIY terjadi penggelembungan jumlah satuan organisasi. Rentetan selanjutnya bisa ditebak, jabatan bertambah, fasilitas yang disediakan akan lebih banyak dan muaranya pada alokasi anggaran untuk lembaga juga akan meningkat. Kontroversipun kemudian merebak. Tarik menarik antara berbagai pemikiran, mungkin juga kepentingan juga ramai di berbagai persidangan legislative.
Penataan kelembagaan memang menjadi perintah undang-undang. PP 41 tahun 2007 Pasal 51 mengamanatkan bahwa Pelaksanaan penataan organisasi perangkat daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah ini dilakukan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Pemerintah ini diundangkan. Artinya satu tahu setelah 23 Juli 2007, saat PP ini ditetapkan, pemerintah daerah harus sudah menggunakan struktur organisasi yang baru.
Peraturan Pemerintah tersebut mengatur antara lain bahwa di daerah ada lembaga teknis daerah dan dinas daerah. Lembaga Teknis Daerah, sebagaimana diatur pada Pasal 8, merupakan unsur pendukung tugas kepala daerah, yang bertugas tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik. Lembaga teknis daerah dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi, antara lain perumusan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya dan pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan lingkup tugasnya.
Sedangkan Dinas Daerah, sesuai bunyi Pasal 7, merupakan unsur pelaksana otonomi daerah, mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan. Dinas daerah dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya, serta penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum sesuai dengan lingkup tugasnya.
Pada Pasal 22 diatur pula bahwa penyusunan organisasi perangkat daerah berdasarkan pertimbangan adanya urusan pemerintahan yang perlu ditangani. Dalam hal beberapa urusan yang ditangani oleh satu perangkat daerah, maka penggabungannya sesuai dengan perumpunan urusan pemerintahan yang dikelompokkan dalam bentuk dinas dan lembaga teknis daerah. Sedangkan perumpunan urusan yang diwadahi dalam bentuk dinas, salah satunya adalah bidang perhubungan, komunikasi dan informatika. Pertanyaannya kemudian, relevankah perumpunan ini bagi seluruh daerah di Indonesia.
Semangat desentralisasi memang coba diakomodir dalam PP ini, yaitu dengan membuat scoring untuk menentukan jumlah kelembagaan yang akan dibentuk. Besaran organisasi perangkat daerah ditetapkan berdasarkan variabel: jumlah penduduk; luas wilayah; dan
jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Persoalannya apakah variable-variabel tersebut sudah mencerminkan kondisi daerah, tentu masih perlu dicermati. Sisi lain, yaitu content, yaitu perumpunan urusan ternyata masih kental dengan semangat penyamarataan. Paling tidak daerah kurang diberi ruang untuk melakukan perumpunan urusan, sesuai kondisi daerah. Pada hal perkembangan, cakupan dan tingkat kesulitan tiap-tiap daerah pasti berbeda. Komunikasi dan Informasi di Provinsi Papua, tentu akan berbeda pendekatan dan metodenya, serta kebijakannya, dibanding Provinsi DIY. Begitu pula dengan urusan perhubungan, misalnya.
PP no. 41/ 2007 mengamanatkan semua instansi yang mengurusi Komunikasi dan Informatika harus berbentuk dinas. Selain itu, kalau PP tersebut diterapkan sepenuhnya maka berdasarkan rumpun urusan, maka urusan komunikasi, informasi dan perhubungan dapat diwadahi dalam satu dinas, misalnya menjadi: Dinas KomInfo dan Perhubungan.
Terkait dengan masalah di atas, maka tulisan ini mencoba melempar wacana kepada publik tentang 4 (empat) hal mencakup: Kelebihan dan kekurangan menjadi Dinas, Kemungkinan bergabung dengan Perhubungan, dan Konsepsi struktur organisasi dan tata kerja Dinas KomInfo.
Saat ini fungsi komunikasi dna informasi diwadahi dalam Badan Inforasi Daerah (BID), saat ini mencakup 4 bidang, yaitu: Bidang Hubungan Masyarakat, Bidang Layanan Teknologi Informasi , Bidang Pengkajian dan Pengembangan Informasi, dan Bidang Promosi Daerah. Selain itu, BID mempunyai “unit khusus” yaitu Plaza Informasi, yang merupakan layanan informasi publik terpadu. Layanan ini bersifat operasional langsung ke masyarakat.
Sebagai suatu badan, BID bertugas juga mengusulkan kebijakan lintas instansi, misalnya terkait pengembangan e-Government dan Digital Government Services (DGS). Berbagai program dan kegiatan sudah dilaksanakan, seperti penyusunan Blueprint DGS, pengembangan layanan berbasis IT untuk bidang-bidang unggulan ( pendidikan, perdagangan) dan segera menyusul bidang ketenaga kerjaan dan pertanian. Selain itu juga mengembangkan e-govt di Provinsi DIY. Situs resmi Pemeirntah Provinsi DIY www.jogjaprov.go.id beberapa kali meraih prestasi dengan menerima Award dari Majalah Warta Ekonomi.Prestasi terbaik berupa Best of The Best e-Gov yang diterima 2006 lalu.
Apabila dibentuk dinas, maka layanan operasional dapat lebih banyak atau besar. Sebagai dinas yang menangani komunikasi dan informatika, maka kehumasan dan promosi daerah perlu ditempatkan di luar dinas ini. Tetapi sebagai dinas (yg lebih banyak sifat operasionalnya), Dinas KomInfo kehilangan tugas untuk mengusulkan kebijakan lintas instansi, maka kalau fungsi ini masih diperlukan, maka fungsi perumusan kebijakan tersebut perlu dipegang oleh Bappeda atau Asisten Sekda.

Penggabungan Kominfo dan Perhubungan
Urusan KomInfo dan Urusan Perhubungan masing-masing (di DIY) sudah berkembang meluas dan makin jauh berbeda.
Perhubungan lebih mengurusi angkutan barang dan penumpang serta lebih bersifat lapangan yang “keras” (karena mengurusi pihak-pihak yang tugasnya di lapangan yang sarat dengan benturan kepentingan, sehingga sering terjadi konflik di lapangan). Di banyak negara fungsi yang di Indonesia ditangani oleh Departemen atau Dinas Perhubungan, ditangani oleh Dinas Transportasi. Sehari-hari urusan ini berkaitan dengan angkutan jalan, terminal, trayek, kru angkutan, dll. Urusan yang khas transportasi dengan berbagai dinamika persoalannya. Kedepan urusan transportasi akan semakin berat, seiring dengan peningkatan lalu lintas, baik frekwensi, jumlah pelaku, ataupun intensitas persoalannya. Mewujudkan tuntutan public untuk menciptakan transportasi yang aman, nyaman dan efisien bukanlah tugas yang ringan. Belum lagi mendorong agae transportasi bisa mendorong mobilitas penduduk dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, terlalu berat untuk ditangani oleh setengah dinas ( kalau perhubungan dan komunikasi informasi digabung).
Sebagai misal, Situs Departemen Transportasi Amerika mencamtumkan tugas pokok dan prioritas Departemen yang sekarang dipimpin oleh Mary E Peters, sebagai US Transportation Secretary, yaitu “ The American people deserve the safest, most secure, and most efficient transportation system possible. Our top priorities at DOT are to keep the traveling public safe and secure, increase their mobility, and have our transportation system contribute to the nation's economic growth ,”
Disisi lain kominfo lebih mengurusi komunikasi, informasi dan teknologi informasi (TI), yang lebih bersifat “bekerja dari kantor” dan “lunak” karena lebih pada human resources massif. TI sendiri berkembang pesat, yang menyebabkan perbedaan dengan urusan perhubungan menjadi lebih jauh.
Urusan KomInfo mencakup e-government, dan e-gov ini telah menjadi unggulan DIY serta DIY telah menjadi barometer nasional dalam hal ini. Bila urusan Kominfo digabung dengan urusan perhubungan, maka akan sangat disayangkan bila unggulan tersebut hanya ditangani oleh “separoh” dari kekuatan sebuah dinas, sebagaimana beratnya urusan perhubungan.
Dalam waktu dekat, Jogja Cyber Province (JCP), yang didalamnya ada DGS, akan dicanangkan oleh Gubernur DIY. Akan sangat dipertanyakan bila program kerja JCP “hanya” akan dikoordinasikan oleh “separoh” dari kekuatan suatu dinas. Memilih Kepala Dinas yang tepat dan mampu mungkin juga sulit, bila perhubungan digabung dengan komunikasi dan informasi.

Konvergensi 3 C ( Computing, Communication, dan Contens)

Pada era IT sekarang ini, tiga C, yaitu Computing, Communication dan Contents telah mengalami konvergensi (saling mengisi) dan ini menjadi basis dan pengembangan komunikasi dan informasi di Prov. DIY



Visi Pemerintah Daerah Propinsi DIY yang menjadi gambaran ideal dalam Renstra pada tahun 2004 – 2008 adalah ”Mantapnya Pemerintah Daerah yang Katalistik dan Mendukung Terbentuknya Masyarakat Kompetitif ”. Pengertian masyarakat yang kompetitif adalah masyarakat yang berdaya dan mempunyai daya saing dalam bidang-bidang yang potensial mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat yang mengarah kepada kemandirian, terutama dalam persaingan global yang sudah berlangsung saat ini, diantaranya dalam bidang pariwisata, pendidikan dan budaya.
Pengertian masyarakat yang kompetitif ini secara internal juga mengandung pengertian bahwa masyarakat DIY tetap masyarakat yang berbudaya, komunikatif, koperatif dan toleran. Visi Pemerintah Daerah ini nantinya akan menuju kepada visi pembangunan DIY yaitu terwujudnya DIY sebagai pusat pendidikan, pusat budaya dan daerah tujuan wisata terkemuka pada tahun 2020.
Sebagai pelayanan publik untuk mendukung terwujudnya masyarakat yang kompetitif atau mandiri (masyarakat informasi), maka kemampuan “3C” harus mendukung “C yg ke 4” yaitu Community Empowerment.



Fungsi “4C” diwadahi oleh Dinas KomInfo, dan setiap “C” menjadi suatu bidang. Antar bidang saling mengisi. Konsep struktur organisasi Dinas Kominfo, yaitu Bidang Manajemen Informasi (CONTENTS), Bidang Layanan TI (COMPUTING), Bidang Pos dan Telekomunikasi (COMMUNICATION), dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Informasi (COMMUNITY EMPOWERMENT)
Gubernur DIY sangat serius dalam melakukan percepatan dan terobosan tranformasi layanan yang berorientasi masyarakat dengan berbasis pada proses kerja, informasi dan pengetahuan. Teknologi informasi dan komunikasipun dimanfaatkan sebagai akselerator pembangunan wilayah provinsi yang berdaya saing, nyaman, mandiri, efisien dan efektif. Di tingkat pusat pun sekarang sudah ditetapkan UU tentang Kebebasan Memperoleh Informasi, jadi semangatnya adalah transparansi. Namun UU tersebut ternyata tidak seirama dengan PP 41 tahun 2008, dimana perhubungan dijadikan satu rumpun dengan komunikasi dan informatika. Akibatnya daerah-daerah pun, baik provinsi/kabupaten/kota ramai-ramai menurunkan kelembagaan yang mewadahi fungsi Kehumasan dan Informasi. Sebelumnya menjadi lembaga tersendiri, baik berbentuk Dinas atau Badan, maka sekarang cukup menjadi bidang atau bagian. Mainstream keterbukaan, pemberdayaan informasi masyarakat ternyata tidak sejalan dengan implementasi di bidang kelembagaan, karena wadahnya justru dipersempit.

Tuesday, March 10, 2009

Pengelolaan Informasi dan Kehumasan

Media Massa memerlukan berita yang seimbang:
a. Berita Kritis/Iregular News
b. Berita Positif/Regular News

Pasal 3 dan 4, Pasal 6 Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999 secara detail menjelaskan peranan pers :

1. memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui;
2. menegakkan nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan;
3. mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar;
4. melakukan pengawasan, kritik, koreksi, saran terhadap hal yang berkaitan dengan kepentingan umum;
5. memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Dari Media Cetak ke Media On Line
• World Association of Newspapers (WAN), pada tahun 1995-2003 tiras surat kabar menurun: Jepang 2 %, Eropa 3 %, dan Amerika 5 %;
• The New York Times mengalami penurunan pendapatan tahun 2006 sebesar 39 % dibanding tahun sebelumnya;
• Philip Meyer, The Vanishing Newspaper menyatakan tahun 2043 semua pers cetak di AS akan mati;
• Situs pencari data (search engine) Geogle, 2006 mengalami peningkatan keuntungan sebesar 90 % dibanding tahun sebelumnya;
• OhmyNews.com, Korea Selatan dibaca 750.000 org/hari;
• Asosiasi Piranti Lunak Indonesia (Aspiluki) , 2005 pengguna internet mencapai 0-11 % jml penduduk (5 juta), 2010 target 10-30 % ( 12 juta) , 2015 target 50 %;
• Media Cetak di Indonesia membuat koran online.

Lima masalah yang perlu diperhatikan di dalam membangun dan meng-implementasikan strategi publikasi melalui media online, yaitu:
• kegunaan – untuk keperluan apa suatu situs web pemerintah daerah dibuat?
• tanggung jawab – siapa pemilik situs web dan siapa yang bertanggung jawab?
• manajemen situs – bagaimana cara pemberian dan permintaan layanan?
• isi – bagaimana materi disediakan, dipelihara, dan dipresentasikan dalam bentuk media online?
• pemutakhiran dan pemeliharaan – bagaimana cara melakukan pemantauan (penggunaan dan pe-nampilan) dan pemutakhiran informasi pada situs web pemerintah daerah?

Manfaat Website Bagi Humas
• Menjadi media publikasi yang sepenuhnya dikontrol oleh Humas
• Menjadi media publikasi secara cepat dan tak terbatas
• Menjadi sumber berita bagi media dan masyarakat
• Pembaca dapat mengakses press release yang dikeluarkan dan ditampilkan di situs web pemda secara bebas
• Pengiriman Press Release melalui mailing list kepada para mitra kerja/media
• Redaksi dapat meng-upload /mengakses berita di mana saja.

Langkah-langkah Peliputan Berita :
1. Identifikasi/Kajian Kegiatan/Kebijakan Pemerintah yang perlu di publikasikan
2. Penugasan dan Koordinasi dengan Reporter
3. Koordinasi dengan Wartawan
4. Pelaksanaan Peliputan
5. Hasil Peliputan : Rekaman Video, Foto, Audio, Tulisan berita
6. Press Release dan Naskah berita untuk website
7. Editing oleh editor dan upload ke website www.jogjaprov.go.id
8. Publikasi melalui: website, televisi, media cetak, dan radio
9. Seleksi berita untuk diupload ke portal nasional www.indonesia.go.id
10. Evaluasi

Bentuk Penyajian Berita
• Berita cetak (Print News), yaitu berita yang dibuat dengan teknologi percetakan [koran dan majalah]
• Berita broadcast (Broadcast News), yaitu berita yang menggunakan media televisi dan radio
• Berita elektronik (E-News), berita yang menggunakan perangkat komputer yang terhubung dengan jaringan komputer global. Terdapat juga beberapa istilah untuk berita elektronik yaitu online news atau digital news.

Karakteristik Jurnalistik Online Dibandingkan Jurnalistik Tradisional
Online = Real Time
• Online journalism dapat dipublikasikan dalam waktu yang seketika, untuk updating breaking news dan kejadian sudah dan sedang terjadi.
Online = multimedia
• Online journalism dapat memasukan elemen multimedia, seperti teks, graphics, suara, musik, motion video, dan animasi ditambah tiga dimensi.
Online = interactive
• Online journalism bersifat interaktif. Adanya hyperlinks mewakili mekanisme utama interaktif pada web.

Online News
• Penulisan berita bergeser dari seragam (pers cetak) ke personal dengan format penulisan pendek, tajam (snappier), dan bergaya percakapan, karena mengajak pembaca menjadi partisipan.
• Pembaca dapat merespon secara langsung kepada materi yang disajikan reporter online, bisa lewat e-mail, fasilitas online reply, model forum diskusi, submit artikel, respon langsung atas komentar-komentar dari pembaca lain atau lewat jajag pendapat online.



Tools dalam Public Relation :
1. Distribusi News Release : Tulis, Video, Audio
2. Press Kits (Cetakan, CD)
3. Wawancara khusus dengan media
4. Jumpa Pers (Media Conference)
5. Press Tour
6. Seminar
7. Penjelasan Pers atau Juru Bicara
8. Penyiapan Pidato
9. Monitoring Media dan Kliping

Pengalaman Yang Diperoleh
1. Jaringan online yang sudah tersedia dan menghubungkan satuan kerja di lingkungan Pemerintah perlu dimanfaatkan secara optimal dalam pengelolaan berita melalui website www.jogjaprov.go.id.
2. Dalam penulisan berita di website, disamping harus mematuhi kadiah-kaidah penulisan online news yang benar, maka aspek kecepatan penayangan (aktualitas) sangat menentukan kualitas berita sebagai konsekuensi sebuah media online.
3. Untuk mengoptimalkan publikasi kegiatan dan kebijakan Pemerintah yang tersebar di semua satuan kerja, maka harus didukung dengan networking dan sinergi diantara semua satuan kerja.
4. Membangun kemitraan profesional dengan media masa/jurnalis
5. Memantau agenda-agenda Pemerintah Daerah
6. Membangun teamwork yang solid
7. Dukungan sarana prasarana operasional yang memadai dalam melaksanakan tugas peliputan


Yogyakarta, Maret 2009

Tuesday, June 3, 2008

Pancasila dan Kekerasan Agama

Kompas Selasa, 3 Juni 2008 | 00:36 WIB
Oleh Victor Rembeth

Peringatan lahirnya Pancasila tahun 2008 dinodai dengan pengingkaran terhadap makna hakiki ideologi berbangsa yang inklusif ini. Penyerangan kelompok yang mengatasnamakan agama terhadap pihak lain yang berbeda adalah sebuah ironi di negara yang memuliakan kebersatuan dalam keragaman, Bhinneka Tunggal Ika.

Kekerasan telah menjadi satu-satunya alat untuk menghapus dan meniadakan orang lain yang berbeda. Agama yang menjadi semangat pemersatu dalam sila awal Pancasila justru dipakai untuk memorakporandakan kebersamaan yang harusnya menjadi berkat bagi seluruh bangsa ini.

Gejala antieksistensi di antara berbagai kelompok yang hidup bersama dalam sebuah negara bangsa telah menunjukkan wajahnya yang akut. Kenyataan ko- eksistensi plural telah sampai kepada titik yang mengkhawatirkan. Agama telanjur digiring ke dalam sebuah wacana antieksistensial. Manifestasinya adalah sifat curiga dan sektarian yang telah mulai melembaga dalam kehidupan keberagaman kita.

Tribalisme primitif

Dalam memberi makna Pancasila, tantangan yang sangat dirasakan adalah bagaimana kita mampu memberi makna untuk apa yang disebut sebagai religious otherness. Dengan belajar dari sejarah berdarah agama-agama yang penuh dengan eliminasi dan percaturan menang kalah, seharusnya ideologi Pancasila mampu memberi warna baru untuk sebuah relasi antaragama yang berbasis kekuatan sipil masyarakat. Tantangan hidup beragama pada abad ini sangat nyata. Rabbi Jonathan Sacks mengatakan bahwa ”ketika pada abad ke-20 didominasi oleh politik ideologi, maka abad ke-21 akan didominasi oleh politik identitas”.

Sikap kekerasan agama sebetulnya mengembalikan manusia kepada sebuah renaisans tribal- isme yang primitif. Sikap agama yang bisa dipotret dari kebenaran tribalisme ini adalah ”suku saya melawan suku kamu, dan tuhan- ku melawan tuhan kamu”. Th Sumartana pernah menyoroti keberlainan agama yang diakibatkan oleh sikap tribalisme ini sebagai sebuah tatanan dunia yang ”cukup untuk diri sendiri”.

Dunia tribal adalah dunia yang tertutup, dunia seluas pandang lahan kehidupan, air, tanah, gunung, sawah, lading hutan, dan agama serta tuhan yang terbatas membuat masyarakat juga tak mampu menghargai pengalaman spiritual yang lain. Tantangan ini menyebabkan kemunduran agama dalam memandang realitas kebersamaan yang plural.

Sebuah percaturan menang kalah akan dengan mudah disusupi oleh semangat sektarian akut. Agama yang sering dinobatkan sebagai kekuatan antimasyarakat sipil mendapat bukti pembenaran. Penggunaan agama yang dipertentangkan satu dengan yang lain untuk kepentingan politis negara dan pasar menjadi begitu sangat nyata dalam relasi perebutan posisi ruang publik. Dalam kondisi problematik pendefinisian peran agama dalam masyarakat sipil ini, kepentingan negara dan pasar menjadi begitu mudah mengambil celah untuk berjaya.

Ketika negara masuk mengooptasi agama, seperti yang dipertunjukkan secara kasatmata selama masa rezim Orde Baru, kekuatan agama-agama pun dimatikan secara perlahan dan kemampuan menghadirkan kekuatan masyarakat sipil menjadi lemah. Agama-agama sekadar menjadi stempel kebijakan negara untuk berbagai kepentingan, mulai dari program KB sampai kepada penggunaan restu politik bagi kebertahanan sebuah rezim.

Dominasi pasar juga mampu menuai keuntungan dari keterbelahan yang ada. Berbagai media berbasis agama menjadi marak dan tak jarang mengorbankan konsepsi kebersamaan dan semangat keindonesiaan yang bhinneka tetapi tetap eka. Oleh karena itu, kaum kapitalis menjadi bersanding dengan agama ketika diuntungkan dengan program SMS rohani melalui telepon seluler ataupun pengumpulan massa yang bertajuk siraman dan pembinaan rohani. Komunitas agama dibanjiri dengan berbagai pemetaan identitas yang berujung kepada komodifikasi agama-agama untuk kepentingan pasar.

Realitas koeksistensi masyarakat yang menjadi cita-cita awal lahirnya negara bangsa Indonesia idealnya bisa dengan manis menghadirkan relasi kebersamaan. Namun, realitas keterlibatan negara dalam politik identitas menjadikan sebuah relasi baru dalam masyarakat yang berbasis antaragama harus bisa kembali diretas. Koeksistensi sebagai keniscayaan bisa dengan mudah menjadikan sekelompok manusia hanya sebagai peran pembantu dalam sebuah hegemoni kelompok mayoritas.

Proeksistensial

Relasi baru yang secara cerdas dilahirkan oleh ideologi Pancasila dalam negara bangsa yang majemuk ini adalah keinginan mengenal orang lain lebih dalam lagi dan apa adanya. Konsekuensinya, sebuah spiritualitas hakiki yang bersifat proeksistensial harus terus diremajakan dalam kehidupan berbagai kelompok agama.

Kendati berbagai luka telah memecah belah dan mengakibatkan kerusakan cukup parah dalam hubungan kelompok antariman, masih banyak problem kemanusiaan, seperti kemiskinan dan pengangguran, yang bisa mempersatukan warga sebangsa.

Dengan spiritualitas yang pro- eksistensial, sesama warga sebangsa akan mau membagi dan berbagi. Proesksistensi antaragama adalah modal untuk menghadirkan sebuah masyarakat sipil yang bermartabat. Bila demikian adanya, cita-cita Pancasila bukanlah pepesan kosong, melainkan semangat yang masih diperlukan dalam upaya nation building yang mengutuk segala macam kekerasan.

Victor Rembeth Pendeta, Alumnus Program IRB Universitas Sanata Dharma

Pancasila dan Kekerasan Agama Kompas Selasa, 3 Juni 2008 | 00:36 WIB

Oleh Victor Rembeth

Peringatan lahirnya Pancasila tahun 2008 dinodai dengan pengingkaran terhadap makna hakiki ideologi berbangsa yang inklusif ini. Penyerangan kelompok yang mengatasnamakan agama terhadap pihak lain yang berbeda adalah sebuah ironi di negara yang memuliakan kebersatuan dalam keragaman, Bhinneka Tunggal Ika.

Kekerasan telah menjadi satu-satunya alat untuk menghapus dan meniadakan orang lain yang berbeda. Agama yang menjadi semangat pemersatu dalam sila awal Pancasila justru dipakai untuk memorakporandakan kebersamaan yang harusnya menjadi berkat bagi seluruh bangsa ini.

Gejala antieksistensi di antara berbagai kelompok yang hidup bersama dalam sebuah negara bangsa telah menunjukkan wajahnya yang akut. Kenyataan ko- eksistensi plural telah sampai kepada titik yang mengkhawatirkan. Agama telanjur digiring ke dalam sebuah wacana antieksistensial. Manifestasinya adalah sifat curiga dan sektarian yang telah mulai melembaga dalam kehidupan keberagaman kita.

Tribalisme primitif

Dalam memberi makna Pancasila, tantangan yang sangat dirasakan adalah bagaimana kita mampu memberi makna untuk apa yang disebut sebagai religious otherness. Dengan belajar dari sejarah berdarah agama-agama yang penuh dengan eliminasi dan percaturan menang kalah, seharusnya ideologi Pancasila mampu memberi warna baru untuk sebuah relasi antaragama yang berbasis kekuatan sipil masyarakat. Tantangan hidup beragama pada abad ini sangat nyata. Rabbi Jonathan Sacks mengatakan bahwa ”ketika pada abad ke-20 didominasi oleh politik ideologi, maka abad ke-21 akan didominasi oleh politik identitas”.

Sikap kekerasan agama sebetulnya mengembalikan manusia kepada sebuah renaisans tribal- isme yang primitif. Sikap agama yang bisa dipotret dari kebenaran tribalisme ini adalah ”suku saya melawan suku kamu, dan tuhan- ku melawan tuhan kamu”. Th Sumartana pernah menyoroti keberlainan agama yang diakibatkan oleh sikap tribalisme ini sebagai sebuah tatanan dunia yang ”cukup untuk diri sendiri”.

Dunia tribal adalah dunia yang tertutup, dunia seluas pandang lahan kehidupan, air, tanah, gunung, sawah, lading hutan, dan agama serta tuhan yang terbatas membuat masyarakat juga tak mampu menghargai pengalaman spiritual yang lain. Tantangan ini menyebabkan kemunduran agama dalam memandang realitas kebersamaan yang plural.

Sebuah percaturan menang kalah akan dengan mudah disusupi oleh semangat sektarian akut. Agama yang sering dinobatkan sebagai kekuatan antimasyarakat sipil mendapat bukti pembenaran. Penggunaan agama yang dipertentangkan satu dengan yang lain untuk kepentingan politis negara dan pasar menjadi begitu sangat nyata dalam relasi perebutan posisi ruang publik. Dalam kondisi problematik pendefinisian peran agama dalam masyarakat sipil ini, kepentingan negara dan pasar menjadi begitu mudah mengambil celah untuk berjaya.

Ketika negara masuk mengooptasi agama, seperti yang dipertunjukkan secara kasatmata selama masa rezim Orde Baru, kekuatan agama-agama pun dimatikan secara perlahan dan kemampuan menghadirkan kekuatan masyarakat sipil menjadi lemah. Agama-agama sekadar menjadi stempel kebijakan negara untuk berbagai kepentingan, mulai dari program KB sampai kepada penggunaan restu politik bagi kebertahanan sebuah rezim.

Dominasi pasar juga mampu menuai keuntungan dari keterbelahan yang ada. Berbagai media berbasis agama menjadi marak dan tak jarang mengorbankan konsepsi kebersamaan dan semangat keindonesiaan yang bhinneka tetapi tetap eka. Oleh karena itu, kaum kapitalis menjadi bersanding dengan agama ketika diuntungkan dengan program SMS rohani melalui telepon seluler ataupun pengumpulan massa yang bertajuk siraman dan pembinaan rohani. Komunitas agama dibanjiri dengan berbagai pemetaan identitas yang berujung kepada komodifikasi agama-agama untuk kepentingan pasar.

Realitas koeksistensi masyarakat yang menjadi cita-cita awal lahirnya negara bangsa Indonesia idealnya bisa dengan manis menghadirkan relasi kebersamaan. Namun, realitas keterlibatan negara dalam politik identitas menjadikan sebuah relasi baru dalam masyarakat yang berbasis antaragama harus bisa kembali diretas. Koeksistensi sebagai keniscayaan bisa dengan mudah menjadikan sekelompok manusia hanya sebagai peran pembantu dalam sebuah hegemoni kelompok mayoritas.

Proeksistensial

Relasi baru yang secara cerdas dilahirkan oleh ideologi Pancasila dalam negara bangsa yang majemuk ini adalah keinginan mengenal orang lain lebih dalam lagi dan apa adanya. Konsekuensinya, sebuah spiritualitas hakiki yang bersifat proeksistensial harus terus diremajakan dalam kehidupan berbagai kelompok agama.

Kendati berbagai luka telah memecah belah dan mengakibatkan kerusakan cukup parah dalam hubungan kelompok antariman, masih banyak problem kemanusiaan, seperti kemiskinan dan pengangguran, yang bisa mempersatukan warga sebangsa.

Dengan spiritualitas yang pro- eksistensial, sesama warga sebangsa akan mau membagi dan berbagi. Proesksistensi antaragama adalah modal untuk menghadirkan sebuah masyarakat sipil yang bermartabat. Bila demikian adanya, cita-cita Pancasila bukanlah pepesan kosong, melainkan semangat yang masih diperlukan dalam upaya nation building yang mengutuk segala macam kekerasan.

Victor Rembeth Pendeta, Alumnus Program IRB Universitas Sanata Dharma

Agama yang Tidak Menghakimi

Kompas Selasa, 3 Juni 2008 | 00:35 WIB
Oleh Muhadjir Darwin

Ibu Pertiwi menangis karena kebhinnekaan dicederai di negeri yang sebelumnya dikenal dunia sebagai model kerukunan hidup beragama, di negara yang para ulamanya sering berteriak keras, meyakinkan kepada dunia bahwa Islam adalah agama perdamaian.

Kebhinnekaan tersungkur ketika massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) yang sedang menuju silang Tugu Monas, Jakarta Pusat, hari Minggu (1/6/2008) untuk memperingati hari kelahiran Pancasila dan menyuarakan kebebasan beragama/berkeyakinan diserbu oleh massa beratribut Komando Laskar Islam (KLI)/Front Pembela Islam (FPI). Massa tersebut menyerang dan melakukan penganiayaan serta perusakan terhadap massa AKKBB. Sebagian korban adalah perempuan dan anak-anak.

Dalam kejadian ini, FPI sekali lagi telah mempertontonkan wajah Islam yang ”garang”. Sikap polisi patut disayangkan karena tidak mencegah dan mengatasi aksi kekerasan tersebut, bahkan menyalahkan AKKBB karena tidak melakukan koordinasi dengan Polri.

Ketua MUI Amidhan seperti ingin bersikap netral dalam peristiwa ini dengan menyayangkan (bukan memprotes atau mengutuk) aksi KLI/FPI, tetapi pada sisi lain menyalahkan pihak AKKBB yang dikatakan melakukan provokasi terhadap KLI/FPI karena di dalam massa tersebut terdapat pengikut Ahmadiyah yang telah dinyatakan sesat oleh MUI. Pernyataan yang sepintas netral tersebut, jika dicermati, cenderung lebih membela KLI/FPI. Dengan tuduhan provokasi, secara implisit Amidhan mau menegaskan bahwa KLI/FPI adalah institusi suci yang tidak boleh diprovokasi, dan karena itu kekerasan yang mereka lakukan (meskipun disayangkan) dapat dimaklumi, lepas dari persoalan apakah klaim provokasi tersebut masuk akal.

Bangsa majemuk

Sesuatu hal yang perlu menjadi keprihatinan kita bersama sebagai sebuah bangsa majemuk adalah kecenderungan maraknya cara-cara kekerasan atas nama Islam dalam menyikapi perbedaan. Sebagai seorang Muslim, saya mencoba bertanya kepada hati nurani saya sendiri, inikah sejatinya Islam? Jika hati saya membisikkan jawaban ”ya”, saya harus merasa malu untuk mengatakan bahwa agama saya adalah agama perdamaian dan malu pula untuk memprotes Amerika dan Israel ketika mereka melakukan teror di tanah Palestina atau Irak. Jika hati kecil saya menjawab ”bukan”, saya harus malu terhadap ulah saudara saya seagama dan merasa citra agama saya tercoreng oleh aksi brutal mereka.

Umat Islam mempunyai kontribusi besar dalam perjuangan kemerdekaan. Tokoh-tokoh Islam pencetus Piagam Jakarta dengan lapang dada mau menanggalkan 7 kata ”dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dalam menyusun Pembukaan UUD 1945 dan menerima Pancasila sebagai dasar negara sebagai bentuk pengakuan mereka terhadap prinsip-prinsip pluralisme yang terkandung dalam ideologi tersebut. Ini berarti, umat Islam-lah yang paling berkepentingan terhadap terpeliharanya negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

Umat Islam pula yang seharusnya paling marah ketika KLI/FPI atas nama Islam memorakporandakan komitmen nasional bangsa Indonesia dengan anarkisme yang mereka pertontonkan kepada publik pada hari sakralnya bangsa dan negara ini. Keberadaan FPI tidak mengharumkan, tetapi justru merusak citra Islam.

Ketika AS dan Israel melakukan teror di kawasan Timur Tengah, umat Islam dunia menghujat kedua negara tersebut dengan menggunakan dalil kemerdekaan, kebebasan, kemanusiaan, dan persamaan hak. Ketika Osama bin Laden menjawab hegemoni Amerika dengan menghancurkan menara WTC di New York, tokoh-tokoh Islam moderat sibuk meyakinkan dunia bahwa aksi Osama tidak mencerminkan Islam karena Islam tidak mengajarkan kekerasan. Islam adalah agama perdamaian. Hal yang sama juga dilakukan ketika kelompok Azahari melakukan teror di beberapa kota di Indonesia.

Lalu, bagaimana saat ini umat Islam Indonesia dapat meyakinkan dunia ketika KLI/FPI yang atas nama Islam melakukan perusakan dan penganiayaan terhadap massa AKKBB yang tengah melakukan aksi damai tersebut? Jika pun mereka tidak setuju, apakah mereka punya otoritas untuk mewakili Tuhan atau negara menghakimi sesama warga negara? Apakah dengan peristiwa seperti ini kita masih punya alasan untuk meyakinkan dunia bahwa Islam adalah agama perdamaian?

Agama egaliter

Saya jadi ingat ketika tokoh feminis Muslim Kanada, Irsyad Manji, ceramah dalam satu seminar di Kampus UGM. Manji menegaskan pentingnya kemerdekaan berijtihad untuk memajukan Islam. Terhadap pernyataan tersebut, seorang ibu yang mengaku anggota Hizbut Tahrir merespons dengan mengatakan bahwa Irsyad Manji tidak punya otoritas untuk berijtihad karena dia bukan ulama. Hanya ulama yang benar-benar menguasai ilmu agama yang mempunyai otoritas tersebut. Ia lalu membuat analogi dokter gigi. Orang sakit gigi hanya akan mendapatkan pertolongan yang benar jika datang ke dokter gigi. Orang awam tidak bisa mencabut gigi yang sakit karena akibatnya bisa fatal.

Terhadap perumpamaan tersebut, saya yang ketika itu menjadi pembahas presentasi Manji menjawab. Analogi tersebut secara implisit mengatakan bahwa Islam adalah agama yang elitis, di mana fatwa ulama harus diikuti secara taqlid (patuh) oleh pengikutnya, padahal Islam adalah agama yang egaliter. Kedua, dokter belum tentu membuat diagnosis yang tepat atau penanganan medis yang benar.

Nah, ulama dapat juga membuat fatwa keliru dengan menyesatkan aliran tertentu yang berbeda dengan keyakinannya atau memerintahkan umatnya melakukan perusakan, penganiayaan, atau pembunuhan terhadap orang atau kelompok lain yang mempunyai keyakinan yang berbeda.

Muhadjir Darwin Guru Besar Fisipol UGM, Kepala Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM

Agama yang Tidak Menghakimi Kompas Selasa, 3 Juni 2008 | 00:35 WIB

Oleh Muhadjir Darwin

Ibu Pertiwi menangis karena kebhinnekaan dicederai di negeri yang sebelumnya dikenal dunia sebagai model kerukunan hidup beragama, di negara yang para ulamanya sering berteriak keras, meyakinkan kepada dunia bahwa Islam adalah agama perdamaian.

Kebhinnekaan tersungkur ketika massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) yang sedang menuju silang Tugu Monas, Jakarta Pusat, hari Minggu (1/6/2008) untuk memperingati hari kelahiran Pancasila dan menyuarakan kebebasan beragama/berkeyakinan diserbu oleh massa beratribut Komando Laskar Islam (KLI)/Front Pembela Islam (FPI). Massa tersebut menyerang dan melakukan penganiayaan serta perusakan terhadap massa AKKBB. Sebagian korban adalah perempuan dan anak-anak.

Dalam kejadian ini, FPI sekali lagi telah mempertontonkan wajah Islam yang ”garang”. Sikap polisi patut disayangkan karena tidak mencegah dan mengatasi aksi kekerasan tersebut, bahkan menyalahkan AKKBB karena tidak melakukan koordinasi dengan Polri.

Ketua MUI Amidhan seperti ingin bersikap netral dalam peristiwa ini dengan menyayangkan (bukan memprotes atau mengutuk) aksi KLI/FPI, tetapi pada sisi lain menyalahkan pihak AKKBB yang dikatakan melakukan provokasi terhadap KLI/FPI karena di dalam massa tersebut terdapat pengikut Ahmadiyah yang telah dinyatakan sesat oleh MUI. Pernyataan yang sepintas netral tersebut, jika dicermati, cenderung lebih membela KLI/FPI. Dengan tuduhan provokasi, secara implisit Amidhan mau menegaskan bahwa KLI/FPI adalah institusi suci yang tidak boleh diprovokasi, dan karena itu kekerasan yang mereka lakukan (meskipun disayangkan) dapat dimaklumi, lepas dari persoalan apakah klaim provokasi tersebut masuk akal.

Bangsa majemuk

Sesuatu hal yang perlu menjadi keprihatinan kita bersama sebagai sebuah bangsa majemuk adalah kecenderungan maraknya cara-cara kekerasan atas nama Islam dalam menyikapi perbedaan. Sebagai seorang Muslim, saya mencoba bertanya kepada hati nurani saya sendiri, inikah sejatinya Islam? Jika hati saya membisikkan jawaban ”ya”, saya harus merasa malu untuk mengatakan bahwa agama saya adalah agama perdamaian dan malu pula untuk memprotes Amerika dan Israel ketika mereka melakukan teror di tanah Palestina atau Irak. Jika hati kecil saya menjawab ”bukan”, saya harus malu terhadap ulah saudara saya seagama dan merasa citra agama saya tercoreng oleh aksi brutal mereka.

Umat Islam mempunyai kontribusi besar dalam perjuangan kemerdekaan. Tokoh-tokoh Islam pencetus Piagam Jakarta dengan lapang dada mau menanggalkan 7 kata ”dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dalam menyusun Pembukaan UUD 1945 dan menerima Pancasila sebagai dasar negara sebagai bentuk pengakuan mereka terhadap prinsip-prinsip pluralisme yang terkandung dalam ideologi tersebut. Ini berarti, umat Islam-lah yang paling berkepentingan terhadap terpeliharanya negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

Umat Islam pula yang seharusnya paling marah ketika KLI/FPI atas nama Islam memorakporandakan komitmen nasional bangsa Indonesia dengan anarkisme yang mereka pertontonkan kepada publik pada hari sakralnya bangsa dan negara ini. Keberadaan FPI tidak mengharumkan, tetapi justru merusak citra Islam.

Ketika AS dan Israel melakukan teror di kawasan Timur Tengah, umat Islam dunia menghujat kedua negara tersebut dengan menggunakan dalil kemerdekaan, kebebasan, kemanusiaan, dan persamaan hak. Ketika Osama bin Laden menjawab hegemoni Amerika dengan menghancurkan menara WTC di New York, tokoh-tokoh Islam moderat sibuk meyakinkan dunia bahwa aksi Osama tidak mencerminkan Islam karena Islam tidak mengajarkan kekerasan. Islam adalah agama perdamaian. Hal yang sama juga dilakukan ketika kelompok Azahari melakukan teror di beberapa kota di Indonesia.

Lalu, bagaimana saat ini umat Islam Indonesia dapat meyakinkan dunia ketika KLI/FPI yang atas nama Islam melakukan perusakan dan penganiayaan terhadap massa AKKBB yang tengah melakukan aksi damai tersebut? Jika pun mereka tidak setuju, apakah mereka punya otoritas untuk mewakili Tuhan atau negara menghakimi sesama warga negara? Apakah dengan peristiwa seperti ini kita masih punya alasan untuk meyakinkan dunia bahwa Islam adalah agama perdamaian?

Agama egaliter

Saya jadi ingat ketika tokoh feminis Muslim Kanada, Irsyad Manji, ceramah dalam satu seminar di Kampus UGM. Manji menegaskan pentingnya kemerdekaan berijtihad untuk memajukan Islam. Terhadap pernyataan tersebut, seorang ibu yang mengaku anggota Hizbut Tahrir merespons dengan mengatakan bahwa Irsyad Manji tidak punya otoritas untuk berijtihad karena dia bukan ulama. Hanya ulama yang benar-benar menguasai ilmu agama yang mempunyai otoritas tersebut. Ia lalu membuat analogi dokter gigi. Orang sakit gigi hanya akan mendapatkan pertolongan yang benar jika datang ke dokter gigi. Orang awam tidak bisa mencabut gigi yang sakit karena akibatnya bisa fatal.

Terhadap perumpamaan tersebut, saya yang ketika itu menjadi pembahas presentasi Manji menjawab. Analogi tersebut secara implisit mengatakan bahwa Islam adalah agama yang elitis, di mana fatwa ulama harus diikuti secara taqlid (patuh) oleh pengikutnya, padahal Islam adalah agama yang egaliter. Kedua, dokter belum tentu membuat diagnosis yang tepat atau penanganan medis yang benar.

Nah, ulama dapat juga membuat fatwa keliru dengan menyesatkan aliran tertentu yang berbeda dengan keyakinannya atau memerintahkan umatnya melakukan perusakan, penganiayaan, atau pembunuhan terhadap orang atau kelompok lain yang mempunyai keyakinan yang berbeda.

Muhadjir Darwin Guru Besar Fisipol UGM, Kepala Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM

Friday, May 30, 2008

Orasi Budaya Sri Sultan Hamengku Buwono X

Berikut ini Orasi Budaya yang dsisampaikan Sri Sultan Ham,engku Buwono X pada Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun I PUJASUMA dengan judul “ Bhineka Tunggal Ika Sebagai Strategi Membangun Keindonesiaan”, di Palembang 10 November 2007.


LATAR BELAKANG

HARI ini, 10 November 2007, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Ke-62. Untuk itu, ada baiknya jika kita mengingat kembali mutiara kata Bung Karno tentang Pahlawan, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa menghargai pahlawannya”. Pesan itu saat sekarang ini menjadi lebih bermakna daripada peringatan pada tahun-tahun sebelumnya. Karena kemerdekaan Indonesia yang kita rebut atas jasa perjuangan para pahlawan itu, kini tengah menghadapi ancaman disintegrasi bangsa justru dari kita sendiri.

Untuk itu, ada baiknya pula jika kita juga mau mengingat sejarah perjuangan bangsa, yang sesungguhnya dilakukan oleh seluruh elemen bangsa. Dalam hal sejarah itu, Bung Karno selalu mengajarkan kepada kita: “Belajarlah dari Sejarah”. Karena bangsa yang lupa akan sejarahnya, adalah bangsa yang hilang, dan rakyat yang tanpa masa lalu adalah rakyat yang tiada memiliki lagi jiwa semangat perjuangan. Belajar dari sejarah, bukan berarti untuk hidup di masa lalu, tetapi guna memetik hikmah dari pelajaran sejarah. Sebab, bila tidak belajar dari sejarah, kita harus mengulangi “pelajaran yang sama”, bahkan mungkin, harus memulainya dari awal.

Dari sejarah akan kita temukan, bahwa budaya Nusantara memiliki pondasi peradaban yang tinggi di masa kerajaan-kerajaan besar Sriwijaya, Singasari, Majapahit, Demak, Mataram, Tarumanegara, Pajajaran, Kutai, Melayu, Samudra Pasai dan lain-lain.

Lalu apa yang bisa dipelajari dari sejarah Sriwijaya melalui jejak-jejak peninggalannya? Kebesaran Sriwijaya justru bisa dilacak dari keberadaan Borobudur. Konon, pada periode 750-850 Masehi Wangsa Syailendra dari Sriwijaya berkuasa di Mataram Kuna, yang bersama-sama Wangsa Sanjaya dan masyarakat Jawa membangun mahakarya Borobudur.
Sebagai negara maritim yang berbasis budaya tepian sungai yang tidak menetap di satu tempat dalam jangka waktu yang lama, Sriwijaya diduga tidak meninggalkan candi-candi seperti yang ada di Jawa [1]. Meski demikian, tidak berarti peradaban Sriwijaya tertinggal dari kerajaan-kerajaan di Jawa.

Buktinya, yang terungkap dari prasasti Talang Tuo tahun 684 Masehi, menggambarkan keadilan dan penegakan hukum telah diberlakukan di masa Sriwijaya. Prasasti batu tersebut memuat aturan-aturan hukum yang intinya menyatakan bahwa ‘hukum berlaku sama’, bahwa siapa pun tidak ada yang kebal hukum. Dalam prasasti ini terdapat pula sumpah jabatan yang memiliki konsekuensi hukuman bagi pejabat, bahkan raja sekali pun, jika melanggar sumpah [2].

Jejak-jejak sejarah itu membuktikan bahwa peradaban Sriwijaya dan Mataram lebih dari seribu tahun yang lampau sudah sangat maju. Kala itu nenek-moyang kita telah mengenal berbagai ilmu yang menggunakan perhitungan yang rumit dan cermat. Pembangunan Borobudur yang menggunakan batu-batuan berton-ton, tentu membutuhkan kecermatan hitung, ketelitian pikir dan manajemen massal serta penuh dengan landasan filosofis.

Namun penjajahan telah dengan sistematik menghilangkan ”ingatan kolektif” kita akan asal-usul peradaban itu. Dengan sengaja kita dipecah-belah, agar tidak bisa bersatu sebagai sebuah bangsa. Sejak itulah hingga kini, kita menjadi bangsa yang kehilangan karakter dan jatidiri aselinya yang pernah menjadi ‘perekat’ Nusantara dan semangat keIndonesiaan kita.


PERSENTUHAN BUDAYA

PALEMBANG, letaknya berada di persimpangan kebudayaan dan interaksi beragam manusia. Saudagar China, Eropa, Arab dan India adalah pengunjung rutin Palembang sebagai bandar perdagangan yang strategis dan aktif mengembangkan hubungan dagang ke Persia, China, India dan Jawa. Armada Sriwijaya telah melayari jalur perdagangan dari Teluk Parsi hingga ke China. Kekuatan maritimnya dapat dilacak dari peninggalan kemudi kapal yang ditemukan di Sungai Buah tahun 1960-an, yang diduga digunakan untuk mengemudikan kapal besar guna mengarungi samudra.

Pengembara China, I Tsing, datang ke Sriwijaya pada tahun 672 Masehi mencatat, Sriwijaya saat itu telah menjadi kota dagang, kota pelajar, dengan penduduk dan raja beragama Buddha. Sarjana China itu sempat tinggal tujuh tahun di bumi Swarnadwipa dan sempat belajar bahasa Sanskerta. Pada tahun 700 Masehi, Sriwijaya telah menjadi pusat pengembangan agama Buddha dan ilmu pengetahuan. Bahkan pendeta Buddha yang ingin ke India dianjurkan untuk belajar terlebih dahulu di Palembang.

Sejarah menunjukkan, proses integrasi berbagai budaya dan bangsa adalah keniscayaan dalam sejarah Nusantara, mereka bisa hidup bertetangga, saling menghormati. Sriwijaya saat itu terbuka bagi siapa pun, tanpa memandang agama, suku dan warna kulit. Islam yang kemudian menjadi agama mayoritas tidak pernah membuat takut pihak luar dan kelompok minoritas. Islam tidak pernah menjadi hambatan bagi pergaulan dengan berbagai bangsa dan suku, juga tidak pernah memaksakan agama. Hasilnya adalah Islam yang inklusif dan tidak beraliran keras.

Setiap budaya punya sisi baik dan buruknya. Memadukan yang baik, menjadikannya sebagai perpaduan baru adalah cara yang bijak, daripada menolaknya semena-mena. Terhadap budaya orang dan diri sendiri, sikap yang baik adalah tidak merasa rendah diri, tetapi juga tidak terlalu sempit dalam membanggakan budaya sendiri. Beranilah belajar dari budaya orang lain dan budaya sendiri. Kita bisa belajar banyak hal positif dari keberagaman manusia, agama, dan suku bangsa, yang bisa dilakukan lewat Dialog Budaya antaretnik.


BHINNEKA TUNGGAL-IKA SEBAGAI STRATEGI

DI MASA Majapahit ketika itu hidup seorang pujangga, Mpu Tantular, yang menulis Kakawin Sutasoma dengan kalimat saktinya: “Bhinneka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa” –biar pun kita berbeda-beda, sesungguhnya kita itu satu, tiada kewajiban mendua. Konsep pluralisme seorang pujangga, di tangan Gadjah Mada, seorang bhayangkara negara, dengan Sumpah Palapa-nya kemudian diterjemahkan menjadi penaklukan wilayah.

Dari visi kita sekarang, Sumpah Palapa itu bertolak-belakang dengan aspirasi bangsa pluralistik, yang pada abad 20 ditegakkan melalui Sumpah Pemuda. Pengalaman mengajarkan, bahwa bukan semangat kemanunggalan (tunggal-ika) yang potensial untuk melahirkan kesatuan dan persatuan yang kuat, melainkan pengakuan akan adanya pluralitas (bhinneka), dan kesediaan untuk menghormati kemajemukan bangsa Indonesia.
Inilah yang lebih menjamin persatuan dan kesatuan serta integrasi nasional dalam rentang waktu jangka panjang yang kukuh dan lestari. Mitos “kesatuan” yang digunakan dalam menata pluralitas (bhinneka tunggal ika), kini tengah menghadapi gugatan sejarah yang menyakitkan. Gugatan itu muncul, karena selain tidak dapat menciptakan keadilan, konsep kesatuan dianggap telah dimanipulasi penguasa, semata untuk melanggengkan kekuasaannya.

Kemajemukan ini seringkali diabaikan dalam wacana politik elite negeri ini. Sekali pun diakui, bahwa Indonesia adalah masyarakat yang berbeda-beda (bhinneka). Tetapi siapa pun diri kita, harus selalu diingat-ingatkan bahwa sesungguhnya kita ini adalah satu (tunggal-ika). Artinya, Bhinneka Tunggal Ika hendaknya tidak hanya dikeramatkan sebagai simbol NKRI saja, tetapi juga diaktualisasikan sebagai semangat dan strategi membangun keIndonesiaan.

Dialog AntarEtnik
Dalam upaya membangun semangat keIndonesiaan itu, dapat dilakukan melalui Dialog Budaya antaretnik [3]. Setiap kelompok budaya hendaknya saling menyapa dan mengenal untuk saling memberi dan menerima.

Misalnya, dari sistem nilai Jawa, etnis Bugis bisa mendewasakan prinsip siri’, agar tidak terkungkung pada masalah-masalah sempit kekeluargaan, tapi menjangkau hal-hal yang lebih besar artinya bagi bangsa. Dari etnis Minang, orang Bugis dapat belajar tentang prinsip musyawarah, karena mereka terbiasa menyelesaikan persoalan secara kaku, pantang berubah, sebab siri’ memerlukan pemenuhan seketika. Dari sistem nilai Jawa, orang Bugis dapat belajar tentang tenggang rasa dan kekuatan di dalam kalbu. Kelompok etnis Jawa dan Minang pun dapat belajar dari sistem nilai Bugis-Makasar dalam penekanan kesetiaan pada kata (kana). Orang Bugis tidak suka melebih-lebihkan kata.

Demikian juga, masyarakat etnik yang lain agar belajar dari budaya malu (al-haya’) dan berkata yang benar (quli al-haq), dua integritas pribadi Muslim Aceh yang khas [4]. Setiap pejabat publik hendaknya merasa malu jika melakukan kesalahan, dan siap mengundurkan diri dari jabatan, ketika terlibat proses hukum.

Merajut Serat-Serat Budaya
Bhinneka Tunggal Ika hendaknya bukan hanya digunakan sebatas slogan, tetapi sebagai strategi kebudayaan, yang dituangkan ke dalam kebijakan publik guna membangun keIndonesiaan. Dalam konteks itu, kebijakan dan strategi kebudayaan harus ditujukan agar seluruh kekayaan budaya-budaya etnik terjalin dalam “serat-serat budaya” yang saling menguatkan.

Umar Kayam berbicara tentang “serat-serat kebudayaan Nusantara”, yang mengandung konotasi pluralitas yang saling memperkuat, membentuk batang tubuh Kebudayaan Indonesia Baru yang kokoh, laksana sebatang pohon nyiur yang berdiri tegak oleh serat-serat kayu, akar memikul batang, batang menunjang daun dan buah, atau seperti anyaman benang-benang pada tenunan. Hingga kini banyak pakar melihat pluralitas kita tak lebih sebagai “mozaik” yang indah dipandang. Implementasi kebijakan yang dijabarkan melalui strategi itu adalah, bagaimana ragam kekayaan budaya dan adat-istiadat itu dijadikan jalinan “serat-serat budaya” Indonesia yang terikat erat.


CATATAN AKHIR

ALANGKAH besarnya manfaat jika pluralitas budaya dianyam menjadi serat-serat yang saling memperkuat. Dalam kaitan ini kita juga bisa berbicara dalam hubungan Islam-Kristen dan Melayu-Cina. Dengan begitu kita bukan hanya akan hidup bersama secara lebih rukun dengan kepekaan akan hak/kewajiban individual-sosial yang lebih tinggi. Lebih dari itu, kita juga akan sanggup melaksanakan rencana-rencana pembangunan dengan sesedikit mungkin distorsi, saling curiga dan kesalahmengertian.

Kita semua tentu sepakat bahwa Kebudayaan Indonesia Baru adalah pohon yang berdiri tegak, rimbun dan berbuah lebat, pengandaian Indonesia yang maju dan beradab. Indonesia haruslah mampu memakmurkan, memajukan dan memberi rasa keadilan bagi seluruh rakyatnya dari generasi ke generasi. Dengan kita mampu menerapkan Bhinneka Tunggal Ika sebagai strategi budaya guna membangun keIndonesiaan, tentu setiap etnik akan merasa bangga memiliki negeri yang namanya Indonesia ini.


Palembang, 10 November 2007

KARATON NGAYOGYAKARTA HADININGRAT,



HAMENGKU BUWONO X
[1] Ilham Khoiri, “Mengais Jejak Kebesaran Sriwijaya”, Kompas, 28 Januari 2005.
[2] H. Tanzil, “Indonesia Jaya-Segemilang Apa pun Masa Lalumu Masa Depanmu Lebih Gemilang”, Book Review karangan Anand Krishna “Bagimu Ibu Pertiwi”.
[3] Adaptasi Mochtar Pabottinggi, “Hak-Hak Individu dan Sosial di Indonesia”, Yayasan Paramadina.
[4] Ameer Hamzah, ”Budaya Malu dan Berkata Benar dalam Masyarakat Aceh”, Serambi Minggu, 12 Desember 2003.

Thursday, September 20, 2007

The 'Secret Recipe' for PR Success

by Gail Z. Martin June 19, 2007

Successful public relations (PR) isn't really free. Although businesses don't pay for PR the same way they pay for advertising space, to get results PR requires time, expertise, and effort.
PR success isn't mysterious. It comes down to a mix of old-fashioned research, savvy trend-watching and good people skills. It is the age-old talent of telling a good story. That's really the essential difference between PR and advertising.
Advertising is about selling. PR is about storytelling. People don't like to be sold to; they're suspicious of salesmen. But human beings have been passing along their most precious stories since before recorded history. We hand down our most essential information—about our families, our beliefs and our history—through stories.
Here's the "secret recipe" for telling your business story through public relations.

Start with good research
Do your homework. Before you're ready to pitch, you need to know which media reaches your decision-makers and gatekeepers and whether they prefer online or traditional formats.
To find this out, think about your ultimate consumers' age, education, economic background, ethnicity, professional and social interests, self-image, and worldview. Then find the media outlets that match and deliver an audience similar to your ultimate consumer.
It's also important to know whether your target consumer gets information online or via TV, radio, or newspapers/magazines.

Tell a compelling story
Get to the heart and passion of why your company exists: Did the owner start the company because of a personal connection to the need that the product/service meets? Did the business overcome great adversity to get started or grow? Is there an interesting story about how the product came to be created? Does your company have a mission to change the world? Can you tell a memorable story about how you saved your clients?
Once you identify the Real Story of your business, you have a unique marketing tool no one else can copy.

Match the story to the reporter
Reporters cover certain subjects. They absolutely hate to be bombarded with pitches that have nothing to do with what they or their magazine/newspaper/show cover.
So don't send business news to the lifestyle editor. Don't send lifestyle news to the banking editor. Don't send anything to the editor-in-chief if you can possibly help it. Show them you've done your homework.
And while you're at it—read, watch, or listen to the reporter's column or show before you pitch and make a reference in your pitch to what you've seen/heard.

Follow up persistently
Reporters are busy. Silence is not the same as "no." Silence may mean that the pitch never reached them or that the first copy was discarded. It may mean that they're too busy to get back to you even if they're interested. It may mean that they've been reassigned and someone else is now covering that topic. Maybe the email address didn't work.
I've been told by hosts and reporters that it can take six follow-ups to get a story. Be polite but be persistent. And if the answer is "no," ask why. Was it wrong for them or their paper/show? Off season? Similar to something they've recently done?
You can learn a lot by asking why and listening. (Hint: Never call to follow up late in the afternoon, when reporters are usually on deadline.)

Match your pitch to what's in the news
Has there been a flood? If you sell disaster recovery services for small businesses, pitch stories about clients who have bounced back—with your help—after a flood. Is it spring? Now is a good time to pitch a story about professional organizing services or mobile shredding to help with office "Spring cleaning."
For best results, be at least a month or more in advance of predictable seasons and holidays. For breaking news tie-ins, try to be within 24 hours, or it may be old news. The 24/7 news cycle means there is a lot of time and space to fill—reporters are always looking for hot related items.

Answer, show up, deliver
Woody Allen said, "Half of life is showing up." Showing up is 100% of dealing with the media. Never cancel an interview unless you're in the hospital.
If you're booked to be on radio or TV, get there early. Be ready to deliver a personal, entertaining, reader-valuable, and benefit-rich story. Remember that the media isn't there to give you free publicity. The media exists—and gets to remain in business—only when they entertain and inform their listeners.
If you don't present information that entertains or that can be used immediately by listeners to solve a problem that matters to them, readers or listeners will walk away—and might not come back. Entertain and inform, and you'll be asked to return.

Build relationships
It's not over when the interview ends. Reporters are always looking for good information and good sources. You can become a subject-matter expert by letting reporters know you are available any time they need an expert opinion on your area of specialty.
When you come upon a good story idea, an interesting fact or a connection you can make for the reporter with another person, offer to help. You'll become a reliable source, and see yourself quoted again and again.
Combine the above elements, and let it simmer. You'll see your PR success begin to rise in no time.

Gail Z. Martin owns DreamSpinner Communications (www.DreamSpinnerCommunications.com) and has over 20 years of corporate and nonprofit experience at senior-exec levels. Reach her via "gail at dreamspinnercommunications dot com."